Osman Ayub


Padang - Aksi penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada Serentak 2020, khususnya di Kota Padang dalam dua hari terakhir ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Padang, Osman Ayub.

"Kita bukan tidak taat dengan aturan yang berlaku, tapi kita perlu juga mengkritik dan meluruskan aturan yang dibuat KPU dan Bawaslu tersebut," ungkapnya, Selasa (13/10).

Menurut Osman Ayub, KPU telah keliru dalam memahami demokrasi. Dikatakannya, yang namanya alek Pemilu itu seperti Pileg, Pilpres maupun Pilkada merupakan sebuah pesta demokrasi rakyat.

"Yang namanya orang berpesta sudah pasti akan dibikin semeriah mungkin oleh yang punya alek supaya orang banyak tahu," ujarnya.

Begitu pula dengan pesta demokrasi seperti Pilkada ini, sambung Osman Ayub, bagaimana masyarakat bisa tahu dan merasakan semaraknya sebuah pesta tersebut.

"Kalau belum apa-apa sudah dilarang. Ini tidak boleh, itu tidak boleh, kenapa tidak disuruh saja masyarakat berdo'a di rumahnya masing-masing," pungkas Ketua Partai Nasdem Kota Padang itu dengan nada agak kesal. (Arman/Noa)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top