Mastilizal Aye


Padang - Pesta pernikahan anak Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno yang akan dilaksanakan 3 hari berturut-turut disentil anggota DPRD Kota Padang Mastilizal Aye. Ia menilai, Gubernur tidak mencerminkan kepemimpinan yang baik.

"Pemimpin adalah teladan bagi masyarakat. Pemimpin merupakan contoh pertama dalam setiap pelaksanaan aturan," ungkap Aye sapaan akrab Mastilizal pada fwp, Jumat (6/11).

Disebutnya, bila Gubernur boleh menggelar pesta pernikahan anaknya pada masa AKB, mestinya masyarakat juga dibolehkan. Sepanjang itu memenuhi protokol kesehatan, kan tidak ada masalah juga bagi masyarakat menggelar pesta pernikahan.

"Harusnya Pelaksana Tugas Walikota Padang Hendri Septa meninjau ulang Surat Edaran yang melarang pesta pernikahan yang dimulai tanggal 9 November 2020 nanti," kata Mastilizal Aye.

"Plt Walikota membuat SE itu kan saat Kota Padang zona merah. Kini kan sudah zona orange dan SE itu perlu ditinjau ulang," tegas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang ini.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi IV ini, dalam Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), tidak ada melarang kegiatan. Namun, setiap kegiatan yang digelar, harus memenuhi protokol kesehatan.

"Setelah tanggal 9 November itu, masyarakat dibolehkan menggelar pesta. Biasa saja itu. Mal dibuka, pelabuhan dibuka, bandara dibuka, dan transportasi dibuka, masa pesta perkawinan dilarang? Kecuali PSBB, tidak masalah dilarang," pungkas Mastilizal.

Sebelumnya, PLT Walikota Padang Hendri Septa mengeluarkan SE Nomor: 870.743/BPBD-Pdg/X/2020 tentang Larangan Pesta Perkawinan dan batasan bagi pelaku usaha. Larangan diberlakukan mulai tanggal 9 November 2020. (Archa/By)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top