Mantan Walikota Padang periode 2004-2013, Fauzi Bahar bersama awak media


Padang - Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengharuskan Sekolah Negeri Wajib Cabut Aturan Seragam Keagamaan, ditentang mantan Walikota Padang, DR. H. Fauzi Bahar, Msi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama meluncurkan SKB 3 Menteri terkait Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut di lingkungan sekolah Negeri jenjang pendidikan dasar dan menengah.

SKB Tiga Menteri tersebut mencakup 6 (enam) keputusan utama yang salah satu poinnya berisi tentang keharusan bagi Pemerintah Daerah dan Kepala Sekolah untuk mencabut aturan terkait keharusan maupun larangan penggunaan seragam maupun atribut keagamaan di lingkungan sekolah negeri.

Pemerintah daerah dan kepala sekolah wajib mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak keputusan bersama ini ditetapkan.

"3 Menteri yang mengeluarkan SKB tidak pantas memaksakan kehendaknya. Karena Perda merupakan kewenangan Pemerintah Daerah dan itu berdasarkan  keputusan antara Eksekutif dan Legislatif," kata Fauzi Bahar saat bersilaturahmi dengan Awak Media, Selasa (8-2-2021).

Wako Padang periode 2004-2013 ini menyebutkan, kalau Perda Hijab tidak bagus. Tentu hal ini tidak akan dicontoh oleh daerah-daerah, bahkan menjadi contoh bagi Nasional.

"Boleh Perda Siswa Berhijab di rubah, wajib bagi anak muslim dan larangan berhijab bagi anak non muslim. Biar jelas atah jo bare (gabah dan beras)," tegas Fauzi Bahar.

Untuk itu, Fauzi Bahar Dt Nan Sati meminta ketegasan dari pimpinan daerah. Jangan hanya kerena personal seorang walimurid, anak-anak kita yang muslim tidak lagi memakai hijab di sekolah.

"Jadi seorang lemimpin itu harus terukur, jangan enaknya saja yang didapat. Kalau mau jadi pemimpin itu harus tegas, kalau tidak ada ketegasan, tidak usah menjadi pemimpin," ungkapnya.

Sedikit pesan Mantan Walikota Padang periode 2004-2013, Fauzi Bahar" Dosa Tidak Berhijab Anak Perempuan Muslim Ditanggung Orang Tua dan Diri Sendiri. Bukan Ditanggung SKB 3 Menteri. Jadi Tetaplah Berhijab Nak". (Arman)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top