Mastilizal Aye


Padang - Terkait pernyataannya dibeberapa media massa, mengenai persoalan pemanggilan wakil ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang. Ketua Fraksi Gerindra Mastilizal Aye menyebut hal itu hanya mis komunikasi saja.

Kepada media ini, Mastilizal Aye menyebutkan, pernyataan yang disampaikan dimedia massa adalah berdasarkan pertanyaan media yang mengkomfirmasi soal pemberitaan itu kepada dirinya.

Malahan kata Aye, ia tidak ada menyebutkan kata dicokok saat diwawancarai media dan rekaman wawancaranya masih ada.

"Disini ada mis komunikasi antara saya  dengan wartawan, seharusnya wartawan yang mengkomfirmasi harus mengetahui permasalahan terlebih dahulu, apakah yang bersangkutan ini sudah mendatangi pemanggilan polisi atau belum," kata Aye, Senin (28-6-2021) diruang fraksi Gerindra.

Kesempatan itu Mastilizal Aye mengungkapkan, ia memang tidak mengetahui bahwasanya Ilham Maulana sudah memenuhi panggilan pihak kepolisian sebelum diwawancarai.

Namun sebagai sesama Anggota DPRD Kota Padang dirinya hanya mengingatkan, seorang tokoh ataupun pejabat publik mestinya harus memenuhi panggilan kepolisian, agar tidak berimbas negatif ditengah-tengah masyarakat.

Dikutip dari berita Sumbarkita.com, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang menyayangkan pernyataan Ketua Badan Kehormatan (BK), Mastilizal Aye perihal khawatir Ilham Maulana bakal dijemput paksa apabila mangkir dari panggilan polisi. 

Tidak hanya menyayangkan, Fraksi Demokrat meminta Mastizal Aye mencabut pernyataan yang sudah tersebar di berbagai media massa.

“Kami dari Fraksi Demokrat meminta kepada Mastilizal Aye mencabut pernyataannya yang sudah beredar di media massa,” kata Ketua Fraksi Demokrat, Surya Jufri yang dihubungi oborsumbar.com jaringan sumbarkita.id, Rabu (23-6-2021).

Surya Jufri memahami pernyataan politisi Gerindra ini didasari atas belum diterimanya informasi bahwa Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana sudah memenuhi undangan pihak kepolisian terkait dugaan pemotongan dana pokir bansos tahun anggaran 2020.

Kendati memahami pernyataan Mastilizal, namun Surya Jufri mengingatkan agar pejabat publik jangan memberikan komentar atau statemen yang kebenaran informasinya belum valid. Sebab, lanjutnya sebagai pejabat publik setiap ucapan akan dipercaya masyarakat.

“Saya harap sebelum menyampaikan sesuatu ke pers, hendaknya pejabat publik harus mengetahui keabsahan informasinya,” terang Surya Jufri. (Arman/Sumbarkita)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top