Pemaparan oleh pemateri dalam kegiatan Bimtek Jitu Pasna BPBD Prov. Sumbar


Padang - Dalam mengikuti pelatihan ini, diharapkan semua peserta dapat membuat dokumen pengkajian kebutuhan pasca bencana dalam satu sampai empat hari setelah kejadian bencana terjadi.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Rehap dan Rekontruksi BPBD Provinsi  Sumatera Barat, Suryadi Efiyondri saat membuka pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) hitung cepat pengkajian kebutuhan pasca bencana (Jitu Pasna) 2021 angkatan ke-3 selama 4 hari di Imelda Hotel Padang, 8-11 September, Rabu (8-9-2021).

Disebut Suryadi, pada tahun ini, ada 8 angkatan dengan masing-masing angkatan melibatkan 120 peserta, di antaranya BPBD provinsi dan kabupaten/kota, aparatur nagari, desa atau kelurahan, jurnalis hingga relawan penanggulangan bencana.

"Dalam bimtek ini para peserta dilatih agar mampu membuat dokumen pengkajian kebutuhan pasca kebencanaan, mulai dari pengumpulan data hingga penyusunan dokumen, sehingga dapat menghitung kerugian dari kerusakan akibat dampak bencana sebagai persyaratan dokumen bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana," terangnya.

Ia menambahkan, dengan hitung cepat ini, semakin cepat dokumen tersebut disusun, semakin cepat pula dokumen pengkajian kebutuhan pasca bencana bisa diserahkan ke BNPB sehingga bantuan pun bisa cepat turun.

"Penghitungan cepat ini sangat penting dalam input data bagi pelaku penanggulangan bencana. Terutama pemerintah dalam penyaluran bantuan," ujarnya.

Dikatakannya, penyiapan dan penyusunan dokumen itu tidak tertumpu pada sektor perumahan dan sektor infrastruktur (PU) saja, namun seluruh SKPD teknis dan non teknis juga ikut menyiapkan dokumen pada sektor ekonomi, sektor sosial dan lintas sektor termasuk pada kabupaten kota.

"Penyiapan dan penyusunan dokumen itu tidak tertumpu pada sektor perumahan dan sektor infrastruktur (PU) saja, namun seluruh SKPD teknis dan non teknis juga ikut menyiapkan dokumen pada sektor ekonomi, sektor sosial dan lintas sektor termasuk pada kabupaten kota," ucap Suryadi.

Lebih lanjut dikatakan, perlu belajar dari pengalaman bencana yang ada di Sumbar, semakin lama dokumen kebutuhan pasca bencana disusun, maka semakin rawan dengan kepentingan tertentu.

"Seperti ada pihak-pihak tertentu yang ingin namanya dimasukkan ke dalam data orang yang terdampak bencana. Tujuannya agar dia bisa mendapatkan bantuan pemerintah, padahal dia tidak berhak menerima bantuan," ujarnya.

Hal ini dikarenakan masyarakat tidak mengetahui siapa pihak yang bertanggung-jawab melakukan pendataan itu," pungkas Suryadi (**)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top