Kabid Linjamsos Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Irwan Basir saat memberi arahan dalam Bimtek Dasar PSM Angkatan II


Bukittinggi - Peranan seorang Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) memang sangat dibutuhkan sekali keberadaannya dalam membantu program pemerintah. Tidak mungkin Pemerintah dapat mengetahui semua atau mendeteksi bentuk bentuk permasalahan sosial yang terjadi ditengah-tengah masyarakat tanpa ada bantuan informasi dari masyarakat itu sendiri.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Masyarakat (Linjamsos) Dinas Sosial Propinsi Sumatera Barat Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH.MM saat mewakili Kadis Sosial Provinsi Sumatera Barat dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Dasar PSM Angkatan II di Campago Hotel Bukittinggi pada Selasa, (26-10-2021).

"Kita harus tahu, bentuk-bentuk permasalahan sosial yang ada di dalam masyarakat itu berbeda-beda sesuai dengan kondisi daerahnya. Dan penangannya pun berbeda pula. Terhadap kondisi permasalahan sosial  ini, yang lebih mengetahui adalah masyarakat yang tinggal di lingkungan daerah tersebut," kata Irwan Basir.

Diterangkannya, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) adalah salah satu komponen dari masyarakat yang bekerja membantu pemerintah dalam memetakan dan mendata bentuk-bentuk permasalahan sosial yang ada di masing-masing daerah tempat tinggalnya.

"Sebagai pekerja sosial, PSM memang tidak digaji. Namun perannya sangat membantu sekali bagi kelancaran program pemerintah dalam penanganan permasalahan sosial masyarakat," ungkap Irwan Basir.

Ia menambahkan, Anggota PSM adalah masyarakat yang punya rasa kepedulian tinggi terhadap kondisi sosial yang ada didaerahnya yang bekerja tanpa pamrih dalam menjembatani pemerintah untuk membantu masyarakatnya.

"Inilah salah bentuk dibutuhkannya kehadiran PSM ini yaitu pemerintah melibatkan elemen masyarakat dalam hal penanganan masalah sosial. Karena penanganan masalah sosial masyarakat bukanlah semata-mata tanggungjawab pemerintah sendiri tapi adalah tanggungjawab bersama yaitu pemerintah dan masyarakat" ujar Datuk IB sapaan akrab Irwan Basir.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sumatera  Barat H. Maigus Nasir yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan harapan, agar PSM dalam  bekerja dilapangan betul-betul melakukan pemetaan kondisi permasalahan masyarakat dilapangan secara riil sesuai dengan kondidsi yang ada.

Selama ini, permasalahan yang banyak terjadi adalah kesalahan data-data yang diterima oleh pihak pengambil kebijakan.

"Saya yakin, jika data nya benar, pemerintah dan legislatif saling bekerjasama mencari solusi dari permasalahan sosial yang terjadi, Insha Allah kita akan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut," pungkas anggota Dewan dari Fraksi PAN ini.

Kegiatan Bimbingan Teknis Dasar Angkatan II ini berlangsung selama tiga hari dari tanggal 25-27 Oktober 2021 dan diikuti 81 anggota PSM dari enam Kecamatan yang ada di Kota Padang, yaitu Kecamatan Kuranji, Pauh, Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung, Nangalo dan  Bungus Teluk Kabung. Anggaran kegiatan berasal dari dana Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Propinsi Sumbar, H. Maigus Nasi dari Fraksi PAN. (Sumber, Martias Sanjany)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top