Kabag Hukum Pemko Padang, Yopi menyerahkan hadiah simbolis kepada pemenang lomba Kelompok Sadar Hukum


Padang - Bekerja sama dengan Kanwil Hukum dan HAM, Pemerintah Kota (Pemko) melalui Bagian Hukum Kota Padang mengadakan lomba Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) yang dilaksanakan di gedung Aula Bagindo Aziz Chan Balaikota, Aia Pacah, Selasa (9-11-2021).

Kepala Bagian Hukum Kota Padang, Yopi kepada media ini mengatakan, lomba Kadarkum ini terkait dengan pembinaan yang dilakukan Kanwil Hukum dan HAM bersama Bagian Hukum Kota Padang kepada masyarakat.

Untuk lomba Kelompok Sadar Hikum (Kadarkum) ini sebenarnya dibawah Kanwil Hukum dan Ham yang bekerja sama dengan Bagian Hukum Provinsi Sumatera Barat.

"Nah ini dilombakan, apakah hasil dari pembinaan, itu kita evaluasi terhadap sosialisasi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hari ini peserta adalah perwakilan dari masing-masing kecamatan di Kota Padang," terang Yopi.

Disebut Yopi, di 2019 lalu, Kota Padang sudah juara di tingkat provinsi dan ini menjadi utusan dari provinsi untuk lomba tingkat nasional, namun karena ada pandemi covid 2020 dan 2021, kegiatan ditunda, kemungkinan itu akan diadakan awal tahun 2022.

"Kita berharap, mudah mudahan nantinya perwakilan Kota Padang bisa membuat harum nama Sumbar di kancah Nasional dalam lomba Kadarkum ini," pungkasnya. (Arman)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top