Anggota DPRD Kota Padang, Jupri (Mak Dang) dalam kegiatan Reses III, menjemput aspirasi masyarakat


Padang - Jeda masa sidang III di DPRD Kota Padang, dimanfaatkan anggota dewan Jupri (Mak Dang) untuk menampung aspirasi masyarakat pemilihnya. Senin (1-11-2021), Anggota DPRD dari fraksi PAN Kota Padang ini mengadakan reses di Batu Kasek , Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lubuk Begalung. 

Dalam kegiatan Reses III tahun 2021, Anggota DPRD Kota Padang, Jupri kepada masyarakat konstituen telah menerapkan standar Protokol Kesehatan (Prokes) covid19.

Kepada media ini, Jupri (Mak Dang) mengatakan, kegiatan reses merupakan momen untuk menampung keluhan warga, khususnya daerah dapil anggota DPRD sendiri, yaitu masyarakat konstituen, yang tentunya bersifat umum untuk kepentingan banyak orang.

"Ada beberapa hal yang tertampung pada saat reses seperti, di Batu Kasek, warga memohon untuk dibantu Mushalla dan Masjid, termasuk juga balai Pemuda dan adanya drainase yang perlu diperbaiki, karena disana sering terjadi banjir bila hujan," ungkap Mak Dang.

"Kalau di kelurahan Batung Taba, tadi kita menampung aspirasi warga disana, mereka juga mengeluhkan persoalan jalan lingkung dan bantuan sosial dalam hal modal usaha, yaitu bantuan usaha kecil mikro menengah (UMKM)," katanya menambahkan.

Sementara, sambung Jupri (Mak Dang), warga di kelurahan Tanah Sirah disaat kita reses disana, warga ini juga bermohon tentang perbaikan jalan, drainase dan bantuan modal usaha, serta mengenai warga miskin yang tidak masuk dalam DTKS

"Jadi, aspirasi itulah yang kita tampung selama kegiatan reses ini. Tentunya kita akan perjuangkan apa-apa yang telah disampaikan masyarakat kepada kita selaku wakil mereka di lembaga legislatif, yaitu perpanjangan tangan rakyat kepada pemerintah untuk direalisasikan," ucapnya.

Jupri Mak Dang menerangkan, hasil reses yang kita catat selanjutnya akan dilakukan pembahasan di DPRD Kota Padang, yang mana nantinya dari permintaan masyarakat ini yang menjadi skala prioritas untuk dilaksanakan.

"Dima nantinya, ada yang bisa dibantu melalui anggaran dari Program Pemerintah, juga yang akan dibantu melalui dana dari anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD, dulunya disebut dana aspirasi," pungkas Jupri Mak Dang.

Hadir dalam kegiatan Reses III, Anggota DPRD Kota Padang, Jupri (Mak Dang), Lurah, LPM, RW/RT dan segenap tokoh adat, ulama, dan masyarakat di kelurahan Tanah Sirah Nan XX. (Arman)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top