Saat Wako Hendri Septa menguji hafalan Al'Quran kepada salah seorang santriwati Rumah Quran Jannatu Adnin


Padang - Wali Kota Padang Hendri Septa menyambut baik hadirnya Rumah Quran Jannatu Adnin yang berada di Rawang Timur V No.24 A RT 02, RW I Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan.

"Alhamdulillah atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang kita sangat menyambut baik keberadaan Rumah Quran Jannatu Adnin ini. Semoga dapat difungsikan untuk semakin meningkatkan potensi santriwan dan santriwati untuk mempelajari, menghafal dan mengamalkan isi yang terkandung di dalam kitab suci Alquran," ungkap Wako religius ini.

Wako Hendri mengatakan, Rumah Quran ini juga menjadi investasi akhirat bagi masyarakat khususnya generasi muda.

"Untuk itu, berbahagialah para orang tua mempunyai anak penghafal Alquran dan kita semua yang tengah berupaya mencetak generasi Qurani. Ini semua investasi akhirat untuk kita tentunya," ucapnya, Minggu 9 Januari 2022.

Lebih lanjut dikatakan Hendri Septa, sepanjang hari santriwan dan santriwati membaca Alquran sepanjang itu jugalah kedua orang tua mendapat kiriman pahala. 

“Kita bersyukur sekali, semakin banyak hadir rumah Quran di Kota Padang akan dapat mendorong hadirnya para penghafal Alquran. Semoga akan semakin banyak lagi Rumah Quran di Kota Padang," ungkapnya.

Karena dengan menjadi penghafal Alquran, insya Allah para generasi muda kita akan terbentengi dan terhindar dari berbagai pengaruh negatif,” tukas Wali Kota.

Seperti diketahui, Rumah Quran Jannatu Adnin didirikan tanggal 9 September 2021 dimana sudah berjalan proses belajar mengajar selama tiga Bulan.

Jumlah santriwan/santriwatinya sampai saat ini yakni sebanyak 63 orang dengan memiliki program unggulan tahfiz, tilawah, Aqidah, ibadah dan akhlak, irama serta juga beladiri.

Peserta didiknya mulia dari tingkat balita, anak-anak, remaja dan sudah ada yg masuk ke Juz 29 beberapa anak. 

Dalam kesempatan itu terlihat hadir  Camat Padang Selatan Teddy Antonius beserta lurah se-Kecamatan Padang Selatan dan tokoh masyarakat setempat serta unsur terkait lainnya.(Hms)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top