Kadis DLH Kota Padang, Mairizon


Padang - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang berharap pengadaan Becak Motor (Bentor) disetiap kelurahan dapat dipergunakan sebagai mana mestinya.

Seperti diketahui, bentor yang dianggarkan melalui DLH merupakan sebagai tupoksi pengangkut langsung sampah dilingkungan warga untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang sudah disediakan disetiap wilayah kelurahan.

"Sebetulnya dari DLH, bentor yang diserahan ke kelurahan diperuntukan untuk memungut sampah warga. Itu harus dalam pengawasan dari pihak kelurahan," kata Mairizon kepada media ini diruang kerjanya, pada Rabu 19 Oktober 2022.

Namun disayangkan bentor banyak yang sudah dialihkan fungsikan, bahkan ada yang memakai untuk pribadi. Sehingga bentor tidak lagi untuk pembawa sampah warga ke TPS.

"Kita minta lurah selaku pengawas ditingkat kelurahan harusnya proaktif dengan memberikan pemahaman kepada RW dan Rt. Bagaimana prosedur penggunaan bentor tersebut," ujarnya.

Disebut kadis, penggunaan bentor adalah sebagai sarana pendukung terhadap kebersihan lingkungan diwilayah kelurahan. Sehingga sampah warga yang dipungut oleh pemungut sampah yang dibentuk Rw/Rt dapat dibawa ke TPS.

"Tidak kalah penting, bentor yang sudah kita serahkan tersebut juga bisa digunakan untuk keperluan transportasi pembuangan sampah disaat adanya kegiatan gotong-royong," pungkas Mairizon. (Arman) 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top