Dirut Hendra Pebrizal dalam rakor Perumda AM se Sumatera Barat


Padang - Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal hadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan, Pengawasan Tata Kelola serta Tindak Lanjut Penetapan Tatif Batas Atas dan Batas Bawah BUMD Air Minum Kab/Kota se Sumatera Barat.

Selaku Ketua PDAM se Sumatera Barat, Hendra Pebrizal hadir bersama seluruh perwakilan Dirut/Direktur PDAM se Sumatera Barat yang dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat (1/3/2023) pagi.

Hal itu menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 500-870-2021 tanggal 11 November 2021 tentang Penetapan Besaran Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum. Kab/Kota se Sumatera Barat tahun 2022.

Rapat di buka oleh Sekda Prov Sumbar Drs. H. Hansastri, juga turut dihadiri oleh Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Dr. Drs. H. Budi Santoso, Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Barat, Dessy Adin, M.M., M.Si, CA, CGCAE, serta beberapa perwakilan Bagian Perekonomian se Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Sekda Hansastri mengharapkan peran BUMD harus terus dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat.

Pada rapat ini, diharapkan dapat menghasilkan kebijakan dan langkah-langkah bersama dalam upaya memajukan semua PDAM dari berbagai sisi dalam manajemen air minum di Sumatera Barat," ungkapnya. (**)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top