eXpos Sumbar – Dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda sport di Nagari Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, berhasil ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Payakumbuh, Jumat (17/1). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda setelah penyelidikan lebih lanjut.
Kedua tersangka yang diketahui berinisial R (29) dan MR (34) ditangkap di rumah masing-masing. R ditangkap di kediamannya di Taratak, Kelurahan Tigo Koto Diateh, sementara MR diamankan di rumah mertuanya di Kelurahan Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh polisi terkait keberadaan barang bukti sepeda yang dicuri, yang diketahui berada di tangan R.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak ke kediaman R untuk melakukan penyelidikan. Di sana, kami menemukan dua unit sepeda sport merek Pacific dan Polygon, yang diduga hasil curian, dan mengamankan R untuk dilakukan interogasi,” kata AKP Doni, Senin (20/1).
Dalam proses interogasi, R mengakui bahwa ia tidak beraksi sendirian. Ia menyebutkan bahwa ada tiga orang lainnya yang terlibat, yaitu RF, J, dan seorang pria yang biasa dipanggil Boy.
"Setelah mendapatkan keterangan dari R, kami segera melanjutkan pencarian dan berhasil menangkap Boy di rumah mertuanya di Kelurahan Talang. Di sana, kami juga menyita sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," tambah AKP Doni.
Hingga saat ini, dua orang pelaku, R dan Boy, telah diamankan, sementara dua lainnya, RF dan J, masih dalam pengejaran pihak kepolisian. "Kedua tersangka yang sudah kami tangkap akan segera diproses, sementara RF dan J masih kami buru. Mereka berdua sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelas AKP Doni.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melaporkan segera jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan guna mencegah kejadian serupa.
(WD)