eXpos Sumbar – Tim Intel Kodim 0304/Agam berhasil menggagalkan aksi peredaran narkoba dengan menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba bersenjata laras panjang. Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Sutan Syahrir, dekat Lapangan Kantin, Kota Bukittinggi, Rabu siang (15/1).
Kedua pengedar narkoba yang ditangkap masing-masing berinisial Febrianto
(41), warga Kota Pekanbaru, dan Muliono (37), warga
Padang Luar, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam. Dari hasil penangkapan ini,
petugas berhasil menyita narkoba jenis sabu sebanyak 5 kantong dengan total
berat kotor mencapai 91,06 gram.
Selain sabu, petugas juga menemukan beberapa barang bukti lain di dalam
mobil yang digunakan pelaku, di antaranya dua pucuk senjata air soft
gun laras panjang, timbangan digital, bong, dan uang tunai lebih dari Rp
1 juta yang diduga merupakan hasil dari penjualan narkoba di berbagai
wilayah.
Komandan Kodim 0304 Agam, Letkol ARM Bayu Ardhitya Nugroho,
membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki
jaringan lintas provinsi dan lintas negara. Penangkapan ini dilakukan setelah
mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan pergerakan kedua
pelaku.
"Kedua pelaku adalah warga dari Perumahan Fanel House
Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, dan Padang
Luar, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam. Mereka sebelumnya telah
mengedarkan narkoba di Kota Payakumbuh dan sekitarnya. Saat kami tangkap,
mereka hendak mengedarkan sabu di Bukittinggi dan Kabupaten Tanah Datar,"
ungkap Letkol Bayu Ardhitya Nugroho, Rabu (15/1).
Menurut Letkol Bayu, penangkapan ini dilakukan dengan hati-hati karena para
pelaku diduga juga membawa senjata. "Informasi di lapangan menyebutkan
bahwa para pelaku tidak hanya membawa narkoba, tetapi juga senjata, sehingga
kami mengambil langkah yang sangat hati-hati dalam penangkapan ini,"
tambahnya.
Setelah penangkapan, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan
Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang
lebih besar yang melibatkan para pelaku.
"Dukungan penuh terhadap pemberantasan narkoba terus kami berikan. Kami
akan terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menindaklanjuti jaringan
narkoba ini," tegas Letkol Bayu.
Penggerebekan ini mengungkap bahwa jaringan narkoba yang terlibat memiliki
cakupan yang sangat luas, bahkan melibatkan pemasokan narkoba dari luar negeri.
Polisi terus bekerja keras untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang
lebih besar di wilayah Sumatera dan sekitarnya.