eXpos Sumbar – Aksi geng tawuran yang terjadi di Kota Padang semakin mengkhawatirkan. Selain sering melibatkan pertikaian antar geng, kini para pelaku tidak segan-segan menyerang aparat kepolisian yang kebetulan melintas. Pada Sabtu dinihari (17/1), sebuah insiden brutal terjadi, di mana seorang polisi dan seorang warga sipil menjadi korban penyerangan menggunakan senjata tajam, yang menyebabkan luka parah di bagian kepala korban.
Kronologi Penyerangan
Peristiwa itu bermula ketika Bripda Gilang Alvarez, seorang anggota polisi, bersama temannya yang merupakan masyarakat sipil, sedang melintas di lokasi yang ternyata menjadi arena tawuran antar geng. Tiba-tiba, mereka diserang oleh beberapa anggota geng tawuran dengan menggunakan senjata tajam. Bripda Gilang mengalami luka serius di kepala dan segera dilarikan ke rumah sakit bersama temannya untuk mendapatkan perawatan intensif.
Respons Cepat Polisi
Pasca kejadian tersebut, Polresta Padang langsung bergerak cepat untuk memburu para pelaku. Dalam waktu singkat, empat orang pelaku tawuran berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu malam (18/1), mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Alhamdulillah, pada sore hari ini, pukul 18.00 WIB, penyidik Polresta Padang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tawuran yang mengakibatkan dua korban yang sedang melintas menjadi sasaran," ujar Irjen Gatot.
Identitas Pelaku dan Barang Bukti
Dalam pengungkapan tersebut, Irjen Gatot mengungkapkan identitas para pelaku yang terlibat dalam penyerangan tersebut. "Pelaku pertama berinisial EP, yang menghadang korban dan menyerang dengan senjata tajam jenis jorbek, yang melukai kepala korban. Pelaku kedua berinisial DS, yang memukul korban dengan pelepah kelapa sebanyak dua kali," jelasnya.
Pelaku ketiga, berinisial YA, diketahui melakukan penyerangan dengan melemparkan batu kepada korban. Sementara itu, pelaku keempat, yang berinisial YTP, ternyata masih berusia 16 tahun, alias di bawah umur.
Penyelidikan Berdasarkan Media Sosial
Irjen Gatot juga mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap akun media sosial kelompok yang terlibat dalam tawuran tersebut. "Kami menemukan bahwa kelompok yang terlibat menggunakan akun media sosial yang mengarah pada identitas para pelaku. Salah satunya terhubung dengan grup yang disebut 'Anak Air Kilometer 22 Padang'," tambahnya.
Kondisi Korban
Meskipun mengalami luka yang cukup serius, baik Bripda Gilang maupun temannya yang merupakan warga sipil, telah mendapatkan perawatan medis dan kini kondisinya dilaporkan membaik. Polisi berharap kasus ini menjadi peringatan bagi kelompok-kelompok geng yang melakukan kekerasan di Kota Padang, dan penangkapan cepat ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
Dengan adanya penangkapan ini, pihak kepolisian berjanji akan terus memantau perkembangan kelompok-kelompok tawuran dan meningkatkan patroli guna mencegah insiden serupa di masa depan.