eXpos Sumbar – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman berhasil menggagalkan pesta sabu yang dilakukan seorang pemuda berinisial JS (39). Pemuda tersebut kepergok sedang menggunakan narkoba jenis sabu di sebuah kafe yang terletak di kawasan Kasai, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, pada Selasa (14/1).
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, melalui Kasat Narkoba, Iptu Deni Kurniawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik pelaku yang diduga kerap mengonsumsi narkoba di kawasan tersebut.
“Penangkapan ini berkat adanya laporan dari masyarakat yang menginformasikan bahwa pelaku JS sering menggelar pesta sabu di kawasan itu. Kami kemudian melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku,” ungkap Iptu Deni Kurniawan, Rabu (15/1).
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan JS yang memang tengah mengonsumsi sabu di kafe tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu berukuran kecil yang dibungkus dengan plastik klip bening di kantong celana tersangka.
“Selain sabu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti kaca pirex, celana yang dipakai pelaku, serta tas selempang bermerek Eiger. Di hadapan saksi-saksi, pelaku JS mengakui bahwa semua barang bukti yang ditemukan adalah miliknya,” jelas Iptu Deni.
Iptu Deni Kurniawan menambahkan, setelah semua barang bukti dikumpulkan, tersangka JS langsung dibawa ke Mapolres Padangpariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dengan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres. Kami masih terus mendalami apakah pelaku hanya sebagai pemakai atau juga terlibat dalam jaringan peredaran sabu,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah peredaran narkoba yang semakin meresahkan.