eXpos Sumbar – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah memutuskan untuk melanjutkan program deportasi massal terhadap warga asing yang berada di negara tersebut. Kebijakan ini mencakup warga dari 208 negara, yang kini tengah menghadapi ancaman deportasi.
Terkait hal ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat untuk tetap tenang dan siap menghadapi pemeriksaan identitas oleh petugas imigrasi dan Bea Cukai.
Kuasa usaha KBRI di Washington DC, Ida Bagus Madeade Bimantara, menyampaikan pesan kepada seluruh WNI yang berada di Amerika Serikat agar selalu membawa identitas diri yang sah dan tetap tenang saat petugas melakukan pemeriksaan. “WNI diminta untuk tidak panik dan mematuhi prosedur yang berlaku,” ujar Bimantara.
Kebijakan deportasi massal ini telah dilaksanakan sejak Trump menjabat sebagai presiden Amerika Serikat, dengan tujuan mengembalikan warga asing ke negara asalnya. Sebelum memulai deportasi secara besar-besaran, aparat imigrasi Amerika Serikat melakukan penggerebekan massal di berbagai kota besar, seperti New York dan Denver.
Proses deportasi ini diperkirakan akan berlangsung hingga 28 tahun untuk memulangkan lebih dari 11 juta warga asing yang ada di Amerika Serikat. Data yang diperoleh dari pelacakan penerbangan dan informasi imigrasi menunjukkan bahwa tiga penerbangan menggunakan pesawat militer Amerika Serikat telah dilaksanakan dalam rangka deportasi.
Tom, seorang anggota kelompok advokasi Witness at the Border, mengungkapkan pada Selasa (28/1/2025) bahwa setidaknya 445.549 warga asing dari 208 negara kini menunggu giliran untuk dideportasi.
Terkait biaya yang diperlukan, Amerika Serikat diperkirakan membutuhkan dana minimal sekitar Rp 86 miliar untuk menjalankan program deportasi ini, yang mencakup proses administratif dan biaya transportasi.
KBRI mengingatkan WNI yang tinggal di Amerika Serikat untuk selalu memperhatikan perkembangan terbaru terkait kebijakan ini dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh otoritas setempat.
(WD)