eXpos Sumbar — Pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025, resmi diundur.
Keputusan tersebut disepakati oleh
pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah mempertimbangkan berbagai
faktor, terutama terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai
sengketa hasil Pilkada.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifki Nizami Karsayuda, dalam
keterangannya pada Jumat, 31 Januari, menyampaikan bahwa Komisi II akan segera
menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas
pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah.
"Rapat ini akan melibatkan KPU,
Bawaslu, dan DKPP untuk memastikan kelancaran pelantikan kepala daerah yang
akan dilakukan secara bertahap," ujar Rifki.
Rapat tersebut dijadwalkan pada Senin, 3 Februari 2025. Rifki
menegaskan bahwa hal terpenting yang perlu dipastikan adalah jadwal putusan
dari MK mengenai sengketa hasil Pilkada.
Menurut informasi yang diterima,
putusan terkait apakah gugatan sengketa diterima atau tidak akan diumumkan oleh
MK pada tanggal 3 hingga 5 Februari
2025.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
menambahkan bahwa kepala daerah yang ditetapkan berdasarkan putusan akhir MK
akan dilantik secara bertahap.
Tito menjelaskan bahwa jika jumlah
kepala daerah yang ditetapkan cukup besar, pelantikan dapat dilakukan secara
serentak.
Namun, jika jumlahnya lebih sedikit,
maka pelantikan akan mengikuti mekanisme yang berlaku, yaitu Gubernur dilantik oleh Presiden dan Bupati/Walikota dilantik oleh Gubernur.
"Pelantikan kepala daerah yang
tidak terlibat sengketa, bersama dengan yang ditetapkan melalui putusan
dismisal, akan dilakukan bersamaan. Sesuai dengan Peraturan MK Nomor 1 Tahun
2025, putusan dismisal akan diumumkan pada 4 hingga 5 Februari 2025,"
jelas Tito.
Keputusan ini tentunya menjadi
perhatian besar, mengingat pelantikan kepala daerah merupakan bagian penting
dalam proses transisi pemerintahan yang harus berjalan lancar.
Komisi II
DPR bersama pemerintah berharap dapat
menyelesaikan segala permasalahan terkait pelantikan untuk memastikan tidak ada
hambatan yang mengganggu jalannya pemerintahan daerah ke depan.
eXpos
Sumbar akan terus mengikuti perkembangan
terkait pengunduran pelantikan kepala daerah ini dan mengabarkannya kepada
masyarakat Indonesia.
(Windi)