eXpos Sumbar — Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman bersama Unit Reskrim Polsek Nan Sabaris berhasil menangkap tiga orang yang tergabung dalam komplotan spesialis pencurian hewan ternak sapi. Diduga, kelompok ini telah beraksi di berbagai lokasi, meresahkan masyarakat setempat.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah RA (41), warga Kecamatan Sintoga, P (51), warga Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, dan S (49), warga Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman. Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil pikap yang digunakan para pelaku untuk mengangkut sapi curian.
Iptu AA Reggy, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap komplotan pencuri sapi ini dilakukan pada Kamis, 30 Januari 2025, di beberapa lokasi berbeda, yakni di Nagari Toboh Gadang, Kecamatan Sintoga, Nagari Sungai Abang, dan Nagari Balah Hilia, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Penangkapan ini merupakan langkah tegas setelah adanya laporan dari warga yang kehilangan sapi. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pencurian ternak lebih lanjut," kata Iptu Reggy, Jumat (31/1).
Iptu Reggy menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika seorang warga melaporkan kehilangan tiga ekor sapi. Korban mengetahui sapi-sapinya hilang ketika hendak memberi makan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Nan Sabaris bersama Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padangpariaman langsung melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa RA terlibat dalam aksi pencurian sapi ini. Kami pun melakukan penangkapan terhadap RA di kediamannya tanpa perlawanan," ungkap Iptu Reggy.
Setelah ditangkap, RA mengakui bahwa pencurian tersebut dilakukan bersama dua temannya, P dan S. Berdasarkan pengakuan RA, tim kemudian bergerak cepat untuk menangkap kedua rekannya di rumah masing-masing.
Polisi juga mengamankan satu unit mobil pikap L300 warna hitam dengan nomor polisi BA 8498 FA, yang digunakan oleh pelaku untuk mengangkut sapi curian. "Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik ternak. Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui siapa pembeli sapi curian ini," ujar Iptu Reggy.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga hewan ternaknya dengan lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang. "Kami mengingatkan pemilik ternak untuk lebih berhati-hati dan memastikan ternak mereka aman," tutupnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan petugas berkomitmen untuk terus mengusut tuntas para pelaku pencurian ternak ini.
(Windi)