eXpos Sumbar — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mempercepat pembacaan putusan seluruh sengketa Pilkada 2024 yang semula dijadwalkan paling lambat pada 11 Maret 2025.
Kini, MK akan membacakan hasil
sidang sengketa tersebut pada 24
Februari 2025. Perubahan jadwal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025.
Pan
Muhammad Fais, Kepala Biro Humas dan Protokol MK,
menjelaskan bahwa percepatan pembacaan putusan sengketa Pilkada ini bertujuan
untuk memberikan kepastian hukum yang lebih cepat bagi semua pemangku
kepentingan.
"Percepatan ini dilakukan
dengan mempertimbangkan prinsip percepatan proses hukum dan kelancaran
pemeriksaan yang memungkinkan putusan bisa dibacakan lebih awal," ujar
Fais dalam keterangannya pada Rabu, 31 Januari 2025.
Selain itu, Fais menambahkan bahwa
MK juga akan mempercepat pembacaan putusan terkait dismisal, yaitu putusan mengenai perkara sengketa yang gugur atau
tidak diterima.
Putusan dismisal yang sebelumnya
dijadwalkan antara 11 hingga 13
Februari akan dibacakan pada 4
hingga 5 Februari 2025, lebih cepat dari jadwal semula.
Tito
Karnavian, Menteri Dalam Negeri, menambahkan
bahwa perubahan jadwal ini berimbas pada pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. Pelantikan
kepala daerah yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 kini akan diundur.
Hal ini dilakukan agar pelantikan
kepala daerah yang tidak terlibat sengketa dapat dilakukan secara bersamaan
dengan kepala daerah yang ditetapkan melalui putusan dismisal dari MK.
“Pelantikan kepala daerah
nonsengketa yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025, harus diundur
untuk menunggu hasil putusan dismisal yang akan diumumkan lebih cepat.
Pelantikan tersebut sangat penting
agar kepala daerah bisa segera bekerja dan mengatasi perpecahan masyarakat
akibat sengketa Pilkada,” ungkap Tito.
Keputusan percepatan ini diharapkan
dapat menyelesaikan masalah hukum yang ada serta mempercepat proses transisi
pemerintahan di daerah, sehingga pelantikan kepala daerah bisa berjalan lancar
dan tanpa hambatan.
eXpos
Sumbar akan terus memantau perkembangan
terkait perubahan jadwal ini dan memberikan informasi terkini mengenai
pelaksanaan Pilkada 2024 kepada masyarakat.
(Windi)