eXpos Sumbar — Tim Satresnarkoba Polres Padang Pariaman kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Nagari Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, Kamis (30/1) malam.
Pelaku yang berinisial RK (29), warga Korong Lubuk Aro
Bukit Gadang, Nagari Tandikek Selatan, diringkus sekitar pukul 20.30 WIB. Saat
penangkapan, RK mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan empat paket
sabu siap jual di dalam celana dalamnya. Namun, petugas yang melakukan
penggeledahan dengan teliti akhirnya menemukan barang bukti tersebut.
Iptu Deni, Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman, mengungkapkan
bahwa RK ditangkap terkait kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu.
“Pelaku RK ditangkap saat sedang menunggu pelanggannya untuk bertransaksi. Saat
ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Padang Pariaman
untuk menjalani proses hukum,” ujarnya pada Jumat (31/1).
Iptu Deni menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari
informasi yang diterima dari masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika
di Korong Tungka, Nagari Sungai Durian. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres
Padang Pariaman kemudian melakukan penyelidikan, yang membuktikan bahwa
informasi tersebut benar adanya.
"Setelah dilakukan penangkapan, ditemukan narkotika jenis
sabu dalam empat paket kecil yang dibungkus plastik klip bening. Kami juga
mengamankan satu unit handphone dan satu helai celana dalam yang digunakan
pelaku untuk menyembunyikan sabu," tambahnya.
Menurut Iptu Deni, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah
miliknya. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan
peredaran narkotika ini, dari bandar hingga pembeli sabu.
"Maraknya kasus narkotika di awal tahun 2025 ini membuat kami
harus bekerja lebih keras lagi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus
memberikan informasi guna membantu pemberantasan peredaran narkotika,"
ujar Iptu Deni.
Lebih lanjut, Iptu Deni menekankan pentingnya peran aktif
masyarakat dalam pemberantasan narkotika. "Penyebaran narkotika merupakan
ancaman besar bagi generasi masa depan bangsa. Kami berkomitmen untuk
memberantasnya hingga ke akar-akarnya di Padang Pariaman," tegasnya.
(Windi)