eXpos Sumbar – Tim Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Jumat (31/1). Pelaku yang diketahui berinisial FS (25) merupakan warga Jorong Limau Sariang, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB di kediaman pelaku. "Pelaku kami tangkap atas kasus pencurian sepeda motor jenis Honda Vario milik korban Yasri," ungkap AKP Junaidi, Minggu (2/2), saat dikonfirmasi.
AKP Junaidi menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya. Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan. "Tim kami kemudian mendapat informasi tentang keberadaan pelaku dan langsung menuju lokasi. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," kata AKP Junaidi.
Setelah pelaku diamankan, ia dibawa ke Mapolsek Lembah Melintang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Selain pelaku, barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario warna biru dengan nomor polisi BA 3712 SB juga telah kami amankan di Mapolsek," jelasnya.
Kapolsek menambahkan, pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. "Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun," tutup AKP Junaidi.
(WD)