eXpos Sumbar – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria paruh baya yang terlibat dalam kasus pencurian satu unit handphone (HP) merek iPhone 11. Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (1/2) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah kos yang terletak di kawasan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa pencurian ini bermula pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.00 WIB, saat korban yang bekerja di kantor CV RTW yang beralamat di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur, meletakkan ponsel di bawah bantal saat tidur. Namun, setelah terbangun, korban mendapati bahwa ponselnya yang sebelumnya diletakkan di bawah bantal hilang.
"Kejadian ini bermula ketika korban tidur di rumah dan menaruh ponselnya di bawah bantal. Setelah terbangun, ponsel yang sebelumnya ada di bawah bantal telah hilang," ujar AKP Yasin, Minggu (2/2).
Korban yang merasa kehilangan langsung mencari ponselnya di sekitar lokasi namun tidak berhasil menemukannya, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,7 juta.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Klewang menerima informasi mengenai keberadaan pelaku pada Sabtu sore. Sekitar pukul 16.30 WIB, tim bergerak menuju lokasi yang diinformasikan masyarakat.
"Sesampainya di rumah kos di kawasan Ulak Karang, petugas mendapati tersangka dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan," jelas AKP Yasin.
Setelah dilakukan interogasi di Polresta Padang, tersangka yang diketahui berinisial BM, mengakui perbuatannya. Tim juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit iPhone 11 warna putih yang merupakan hasil curian. Namun, pelaku belum sempat menjual ponsel tersebut.
"Pelaku belum sempat menikmati hasil curiannya karena belum dijual," ujar AKP Yasin.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk diproses lebih lanjut. Kasus ini ditangani sesuai dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
"Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa," tegas AKP Yasin.
(WD)