ExposSumbar, Padang - Para guru TPQ/TQA dan MDT di se-Kota Padang akan berlega hati, pasalnya awal Agustus 2017 ini anggaran insentif untuk Januari - Mei 2017 dicairkan. 

Untuk pencairan anggaran insentif guru TPQ/TQA dan MDT tahun 2017 ada tiga tahapan yakni periode I Januari - Mei direncanakan cair pada Juni, periode II Juni - Agustus pencairan awal September dan periode III September - Desember pencairannya akhir Desember.

Diketahui untuk realisasi pencairan periode I Januari - Mei terjadi keterlambatan yang seharusnya pada Juni 2017 lalu para guru TPQ/TQA dan MDA sudah menerima insentif mereka, namun hal itu baru bisa direalisasikan pada Agustus ini. 

Kondisi tersebut disebabkan karena masih banyaknya para guru yang belum menandatangani amprah untuk insentif mereka dan belum diserahkan ke Bagian Kesra Padang hingga saat ini. Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Kota Padang Jamilus ketika ditemui media ini diruang kerjanya, Senin (31/1) kemarin.

Memang terjadi keterlambatan, namun hal itu dikarenakan ada sekitar 100 orang lagi guru dari total 3750 guru TPQ.TQA dan MDA se-Kota Padang yang belum menandatangani amprah. Kami selaku Bagian Kesra sebenarnya sudah memberikan kesempatan bagi guru yang belum menandatangani amprah, numun kondisinya jika menunggu terus akhirnya yang lainnya jadi teraniaya, itulah yang menyebabkan keterlambatan pencairan untuk periode I Januari - Mei 2017. 

"Dan kami sudah menekankan pada Bank Syariah Mandiri (BSM) agar awal Agustus ini segera dicairkan dimasukkan kerekening masing - masing guru, " ujarnya.

Kami sudah mengambil kebijakkan setelah dilakukan rapat bersama pengurus BKS dan FKDP kecamatan dan Kota untuk menstop saja siapa yang tidak menandatangani amprah untuk Januari - Mei 2017. "Untuk itu saya sudah wanti - wanti pada seluruh pengurus dan para guru agar ketika amprah sudah diserahkan untuk segera ditandatangani dan secepatnya sikembalikan ke Bagian Kesra sebelum tanggal yang telah ditentukan," tegasnya.

Untuk itu diharapkan pada periode II Juni- Agustus pada seluruh guru agar menandatangi amprah yang telah kami berikan dan mengembalikan paling lambat pada 21 Agustus agar bisa dicairkan diawal September dan periode III September - Desember pada awal Oktober kami sudah menyerahkan amprah kepengurus  agar nantinya para guru mengembalikan paling lambat 15 November agar bisa dicairkan akhir Desember nanti.

Jamilus mengatakan, kami di Bagian Kesra sebenarnya tidak ingin berlama- lama dalam pencairan insentif ini. Karena hal itupun berdampak pada nilai kami di Bagian Kesra Kota Padang. Semakin cepat realisasi pencairan insentif guru tersebut tentunya baik nilai untuk kami. Pasalnya di Bagian Kesra dari anggaran sebesar Rp23miliar lebih, Rp11,5miliar lebih anggarannya adalah untuk insentif guru - guru TPQ/TQA dan MDA, makanya kita tidak ingin anggaran ini berlama lama direalisasikan.

Lebihlanjut disampaikan, mengenai penerimaan insentif guru - guru TPQ/TQA dan MDA memang berdasarkan pada nilai sertifikasi guru itu sendiri. Untuk saat ini guru yang bersertifikasi A menerima insentif Rp500ribu/bulan, sertifikasi B menerima Rp350/bulan dan sertifikasi C Rp250/bulannya.

Untuk penilaian sertifikasi guru ini sendiri tidak ada campur tangan atau interfensi dari Bagian Kesra sedikitpun. "Ini murni penilaian dari Tim penilai yang sudah ada SK nya yang terdiri dari para juri MTQ, IAIN dan Dikdas, merekalah yang menilai. Tes untuk penilaiannya pun ada tiga kategori yakni tulis dan baca Alqur'an serta kategori mengajar, " ungkapnya. (BI/AR)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top