Ketua PD.Perpamsi Sumbar, Hendra Pebrizal foto bersama dalam pelatihan tentang Penyerahan Air Bersih yang dibebaskan dari Pengenaan PPN


Padang - Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) No. 58 Tahun 2021 sebagai perubahan atas PP No. 40 Tahun 2015 tentang Penyerahan Air Bersih yang dibebaskan dari Pengenaan PPN. PD.Perpamsi Sumbar menggandeng LSP AMI mengadakan pelatihan bagi seluruh PDAM di Sumatera Barat, Senin (14-6-2021).

Pelatihan tersebut dibuka langsung Ketua PD. Perpamsi Sumbar, Hendra Pebrizal, bertempat di Truntum Hotel, Kota Padang, Senin (14-6-2021).

Pelatihan diikuti oleh beberapa peserta dari PDAM se Sumatera Barat, diantaranya Kota Padang, Sijunjung, Pasaman Barat, Agam, Solok Selatan, Pariaman dan Sawahlunto. 

Dalam sambutannya Hendra Pebrizal mengatakan pelatihan ini sangat penting bagi PDAM, semoga dengan adanya pelatihan ini dapat memberikan pencerahan dan solusi sehingga dapat membantu penyelesaian permasalahan perpajakan di PDAM.

Kesempatan itu, Hendra Pebrizal yang juga Direktur Utama Perumda Kota Padang menghimbau kepada seluruh peserta untuk tetap taat melaksanakan protokol kesehatan selama pelatihan. 

Sebagai pembicara/nara sumber dalam pelatihan itu, Rita Berlis, Ak, MM, CA, QIA, CPSt. Dari beliau diharapkan mendapatkan serapan ilmu terkait pelatihan yang diadakan. (Rell)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top