Suasana Pembebasan Lahan Padang By Pass

ExposSumbar, PADANG -- Pembebasan lahan jalan Padang By Pass saat ini masih belum kunjung selesai. Sebanyak 21 titik masih terkendala di tiga kecamatan dengan total sepanjang 1.300 meter. Pemerintah Kota Padang  pada Rabu (1/2/), kembali menurunkan tim untuk penyelesaian lahan yang masih terkendala.

Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, kendala pembebasan lahan karena adanya permasalahan internal kaum dari warga pemilik lahan. Sedangkan pembangunan jalan by pass harus tetap dilanjutkan. Sehingga hari ini kembali diturunkan tim untuk penyelesaian.

"Tim yang diturunkan, selain mengawal pengerjaan juga untuk penyelesaian, "kata Mahyeldi di Balaikota Padang di sela apel tim gabungan penertiban pembangunan jalan by pass.

Menurut Walikota, pembebasan lahan tidak akan merugikan warga karena sesuai dengan konsep konsolidasi, yaitu 30 persen dari 40 meter lahan yang diperuntukkan bagi pelebaran jalan by pass.

"Pemko akan melindungi hak warga. Penyelesaian lahan tetap dengan konsep konsolidasi. Bila ada permasalahan internal dalam kaum, kapan perlu akan dibantu penyelesaiannya, "ujar Walikota.

Adapun tim gabungan terdiri dari Pomal, Kepolisian, Satpol PP dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Tidak ada halangan berarti dari warga tersangkut lahan yang dianggap bermasalah. Meskipun ada sejumlah warga yang datang ke lokasi memohon penangguhan pengerjaan karena masih ada masalah internal kaumnya. Namun, Pemko Padang juga telah menyiapkan tim untuk membantu warga dalam penyelesaian masalah tersebut.

Pembersihan lahan dimulai dari titik yang selama ini belum dikerjakan yang sebagian besar berada di wilayah Kecamatan Kuranji, yaitu 16 titik. Sedangkan beberapa titik lainnya terdapat di Kecamatan Pauh dan Kecamatan Koto Tangah.

Menurut Kepala Kantor Kesabangpol Kota Padang Mursalim selaku tim yang terlibat mengatakan, pengawalan untuk penyelesaian lahan akan dilakukan sampai 27 Februari mendatang.

"Untuk penyelesaian lahan jalan by pass ditargetkan hingga 27 Februari,"katanya.

Mursalim yang juga mantan Camat Kuranji ini menyebut, tidak ada hambatan signifikan karena warga sudah menerima proses konsolidasi.

"Persoalannya hanya penyelesaian internal di kaum masing-masing yang belum tuntas sehingga mengganggu kelanjutan pembangunan, "sebutnya. (hms)
 
Top