ExposSumbar, PADANG -- Ketua DPRD Padang Erisman menuding Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra dalang di balik tuduhan perselingkuhannya dengan wanita yang diketahui bernama Yhanthy Hasadis (51).

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Zarmias Amin (71) melaporkan Ketua DPRD Kota Padang Erisman yang menurutnya berselingkuh dengan istrinya ke Polresta Padang pada Minggu (19/2), pukul 19.00 WIB, dengan nomor : STTL/282/K/II/2017/SPKT UNIT III.

Membawa sejumlah berkas, Zarmias menunjukkan kepada awak media sejumlah foto-foto dan bukti surat nikah antara istrinya benama Yhanthy Hasadis (51) dengan Erisman.

"Tuduhan ini sebuah konspirasi, ini Wahyu dalang di balik semua ini," tegas Erisman kepada wartawan, Senin (20/2)

Erisman tidak mengungkapkan alasan menuduh Wahyu yang mensetting kasus ini.

"Saya tidak terima, saya sudah habis sabar, saya akan laporkan Wahyu ke polisi," tukasnya.

Erisman menyangkal jika dia menikahi istri orang. Menurutnya, bukti yang beredar tersebut merupakan bentuk konspirasi untuk menjatuhkan dirinya.

Erisman menegaskan bahwa surat nikah yang dijadikan bukti itu direkayasa atau dipalsukan.

"Tidak ada bukti, itu surat nikah apa, fotocopy malah dikatakan surat nikah, ini dikondisikan," tegas Erisman kepada wartawan, Senin (20/2)

Dia juga mempertanyakan siapa saksi dan dimana tempat ia menikah dengan Yhanthy tersebut. Dikatakan hubungannya dengan wanita tersebut tidak lebih soal pinjam meminjam uang.

"Siapa saksinya, dimana nikahnya, paspor aja bisa dipalsukan, saya berhubungan dengan Yhanty hanya sebatas pinjam meminjam uang," ungkapnya.(baim/lif)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top