ExposSumbar, PADANG - Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo terus menyerap aspirasi warganya melalui program Jumat Keliling (Jumling). Kali ini Jumat (16/6). Walikota beserta jajaran kerjanya mendatangi Masjid Al Muttaqin, Pagambiran Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung. Seperti biasanya, usai menjadi khatib shalat Jumat Mahyeldi pun bersilaturahmi sambil membuka dialog bersama masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Walikota menampung berbagai masukan dan harapan yang diutarakan beberapa warga. Diantaranya adanya warga yang menanyakan perkembangan pembangunan jalan By Pass jalur dua. Kemudian harapan peningkatan tipe puskesmas di Pagambiran serta kejelasan kebijakan sekolah lima hari dalam seminggu. Tak hanya itu, warga lainnya juga menanyakan kejelasan masalah penataan ruang dan pendirian bangunan, karena menurutnya cukup banyak ditemukan bangunan yang berdiri di atas falisitas umum (fasum). Sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Walikota pun menjawab, terkait By Pass jalur dua jalan sepanjang 27 km tersebut saat ini cuma tinggal beberapa titik lagi yang terkendala konsolidasi. Sementara dari Duku fly over hingga Teluk Bayur sudah terbangun. Kemudian terkait peningkatan tipe puskesmas berharap ke depan bisa dilakukan, selanjutnya terkait kebijakan waktu sekolah lima hari dalam seminggu terang Wako, diketahui baru-baru ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy memastikan kebijakan lima hari sekolah dalam seminggu akan diterapkan mulai tahun ajaran 2017-2018.

“Kebijakan tersebut kata Menteri, merupakan bagian dari penerapan Program Penguatan Pendidikan Karakter (P3K). Sehingga setiap hari Sabtu dan Minggu para pelajar dan guru akan libur. Sementara guru akan mengajar minimum selama 40 jam per minggu dan hal itu sudah sesuai dengan standar kerja aparatur sipil Negara (ASN),” sebutnya.

Sementara itu terkait pendirian bangunan di atas fasum, Wako meminta lurah setempat untuk dapat senantiasa meninjau setiap sudut perumahan warga di wilayah kerjanya. Dan pabila menemukan pelanggaran agar menyikapinya sesuai aturan yang berlaku.

Di akhir kegiatan itu, Walikota menyerahkan dana hibah dari Pemko sebesar Rp10 Juta untuk pembangunan masjid. Selain itu juga diserahkan paket berisikan Alqur’an terjemahan bahasa Minang, tafsir Alqur’an serta kumpulan Hadis Rasulullah. (Hms)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top