Budi Syahrial

Padang - Menanggapi tunggakan retribusi SPR Plaza Padang yang mencapai Rp 7,3 Miliar, Anggota DPRD Kota Padang, Budi Syahrial menantang Walikota Padang Mahyeldi untuk melakukan penyegelan.

"Saya menantang nyali Walikota Padang dan jajarannya untuk menyegel SPR Plaza Padang," tegas Budi Syahrial, Senin (6/7).

Disebutnya, jika ada itikad baik dari SPR Plaza Padang, seharusnya mengansur 10 persen dari jumlah tunggakan yang nilainya tidak sedikit tersebut.

"Bagi saya, kalau memang ada itikad baik SPR Plaza Padang, maka silahkan angsur 10 persen dari besaran tunggakan retribusi sebesar Rp7,3 Miliar itu," tutur Budi Syahrial.

Dijelaskannya, jika sudah dibayar 10 persen, baru bikin schedule pembayaran berikutnya. Itu baru itikad baik, jangan hanya berjanji akan bayar saja. Jika tidak dibayar, gimana?.

"Kalau kasus SPR Plaza Padang dibiarkan begitu saja, akan menjadi preseden buruk bagi pelaku usaha lainnya. Bisa-bisa mereka juga tak mau membayar tagihan retribusinya," kata Anggota Komisi I ini.

Budi menyebut, DPRD Kota Padang hanya minta aturan atau Perda ditegakkan. Ini tak hanya bagi SPR Plaza Padang, tapi juga bagi perusahaan lain yang menunggak retribusi di atas Rp100 juta. 

"Kami hanya mendorong, agar target PAD Kota Padang tercapai. Itu saja," pungkasnya. (Arman/By)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top