Saat Pembahasan Komisi II DPRD Kota Padang bersama Jajaran Direksi Semen Padang di Inna Muara Hotel 

Padang - Komisi II DPRD Kota Padang sorot kesembrautan truck yang parkir di kawasan jalan baru Indarung. Hal itu diungkap anggota Komisi II DPRD Padang, Edmon dalam rapat pembahasan KUA-PPAS 2021dengan perwakilan PT Semen Padang, Kamis, (23/7). 

Anggota DPRD Kota Padang dapil III fraksi PKS itu menyebutkan, parkirnya truk-truk dikawasan jalan baru Indarung  tersebut sudah meresahkan masyarakat, terutama pengguna jalan di kawasan tersebut.

"Selain rawan kecelakaan, kasihan kita kepada ibu-ibu yang akan berangkat kerja dan anak-anak kita yang akan ke sekolah. Dan ini sudah sangat mengganggu sekali," kata Edmon yang juga merupakan warga Indarung.

Hal senada juga disampaikan oleh Miswar Jambak, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar. Ia meminta Semen Padang menekan sopir atau pemilik truk agar tidak lagi parkir di kawasan tersebut.

"Dinas Perhubungan Kota Padang pun sudah angkat tangan soal ini. Untuk itu, kita minta Semen Padang ikut memikirkan ini," ungkapnya.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Yandri menjelaskan, Pemerintah Kota Padang sudah menyediakan lokasi dan lahan untuk parkir truk ini di Koto Lalang.

"Alangkah baiknya, mereka parkir di Koto Lalang. Selain tak meresahkan warga, juga mendatangkan pemasukan melalui retribusi parkir truk untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Padang.

Kesempatan itu, Kepala Unit CSR PT. Semen Padang, Muhammad Ikrar, menyebut, persoalan truk-truk yang parkir itu bukan domain PT. Semen Padang. Namun dalam peningkatan retribusi dan CSR, kami berupaya meningkatkan.

"Tapi, persoalan parkir truk parkir itu domainya berada di Dinas Perhubungan Kota Padang. Kalau Dinas Perhubungan Kota Padang saja sudah angkat tangan, apalagi kita Semen Padang," pungkasnya.

Meski sedikit mengelak, namun Muhammad Ikrar berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinannya di Semen Padang. (Arman/By)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top