Budi Syahrial


Padang - Wacana Plt Walikota Padang untuk menerapkan sistem kerja ganjil genap terhadap sejumlah OPD dilingkungan Pemko Padang dikritik Anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Budi Syahrial. Ia meminta, agar Plt Walikota Hendri Septa menyigi lagi penerapan sistem kerja ganjil-genap bagi ASN Pemko Padang ini.

Menurutnya, penerapan sistem kerja ganjil genap tak boleh menganggu pelayanan maksimal untuk masyarakat. Jika berdampak terhadap pelayan kerja, maka perlu dikaji ulang penerapan tersebut.

"Apakah sistem ganjil genap yang akan diterapkan konsepnya sudah matang dan pelayanan bagi warga akan maksimal atau tidak nantinya? Ini perlu diperhitungkan,” ujar Budi, Kamis (15/10) kepada wartawan.

Disebutnya, apabila klaster perkantoran di Balai Kota Padang masih belum tinggi ASN positif Covid 19, lebih baik sistem kerja diberlakukan seperti biasa saja.

"Jika klaster perkantoran telah mencapai 70 persen dari jumlah ASN yang ada di sana, barulah direalisasikan sistem ganjil-genap," ungkap Budi.

Untuk itu, Anggota Fraksi Gerindra ini berharap, penerapan sistem kerja ganjil- genap tak diputuskan secepat itu. Budi mengingatkan kepada ASN yang bertugas, untuk tetap jaga jarak, pakai masker dan sering cuci tangan dalam beraktivitas.

"Supaya penyebaran virus corona tak terjadi dan kesehatan terjamin. Jangan ASN pula yang tak mematuhi aturan. Itu kan tidak benar. Perwako No 49 Tahun 2020 harus diterapkan selalu," tegasnya.

Terakhir disebutkan Budi, dalam melayani warga ASN harus ingatkan juga masyarakat yang datang. Dan apabila tidak memakai masker, suruh pulang dan minta untuk menjemputnya. (Arman/By)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top