Gedung DPRD Kota Padang


Padang - Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Jumadi menyambut baik rencana Plt Walikota Hendri Septa menerapkan sistem kerja ganjil genap terhadap sejumlah OPD dilingkungan Pemko Padang.

"Memang semestinya diterapkan, agar klaster perkantoran menjadi zona aman dan tidak ada kecemasan oleh masyarakat yang berurusan ke kantor pemerintahan," ujarnya, Jumat (16/10).

Jumadi menyarankan, dalam rapat bersama pimpinan, jika tidak urgen, bisa dilaksanakan melalui zoom metting. Agar mata rantai penyebaran Covid-19 bisa terputus dan kenyamanan ASN dalam bekerja terealisasi.

"Wacana sistem kerja ganjil genap terhadap sejumlah OPD tersebut diambil seiring dengan meningkatnya jumlah ASN di lingkungan Pemko Padang yang positif Covid-19," ungkapnya.

Dengan sistem ini, Plt Wali Kota Padang Hendri Septa, ASN akan dibagi dua. Pada tanggal genap, yang kebagian bekerja pada tanggal genap akan datang ke kantor seperti biasa. Sementara yang kebagian tanggal ganjil akan bekerja di rumah begitu sebaliknya.

Ia menjelaskan, bagi ASN yang kebagian bekerja di rumah diwajibkan tetap melapor pada pimpinan OPD yang bersangkutan.

Ia juga menekankan kebijakan ini hanya berlaku pada instansi yang memiliki banyak pegawai. Sementara untuk instansi/OPD yang personelnya sedikit ungkap Hendri, kebijakan ini tidak berlaku, agar tidak mengganggu aktivitas terutama terhadap pelayanan masyarakat.

“Kebijakan ganjil genap ini juga khusus diberlakukan untuk staf, sementara untuk pejabat eselon tetap bekerja seperti biasa,” pungkasnya. (Arman/By)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top