Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani serahkan berkas penyampaian empat Ranperda Inisiatif DPRD kepada Edi Hasymi Asisten I Setdako Padang

Padang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar sidang Paripurna dalam rangka penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif, Senin (23/11).

Hadir Asisten I Bagian Pemerintahan Setdako Padang, Edi Hasymi yang mewakili Plt Walikota Padang dan turut hadir beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemko Padang.

Empat Ranperda Inisiatif yang diusulkan empat Komisi DPRD Kota Padang yakni, Ranperda Budaya Integritas, Ranperda Pasar Tradisional,  Ranperda Bus Rapit Transit dan Ranperda Ketahanan Keluarga.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani menyampaikan, empat Ranperda Inisiatif itu adalah usulan dari masing-masing Komisi yang ada di DPRD Kota Padang antara lain Komisi I, II, III dan IV.

Pimpinan Rapat Dalam Sidang Paripurna Penyampaian Ranperda Inisiatif oleh DPRD Kota Padang

"Kami berharap, pembahasan Ranperda alot hendaknya serta Ranperda yang ada bisa terimplementasikan dengan konkrit dan nyata," ucapnya.

Dikatakan Syafrial Kani, ke empat Raperda tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah dan warga Kota Padang. Mengenai apa-apa saja yang menjadi masukan terkait Raperda ini, nanti akan disampaikan dalam paripurna selanjutnya.

"Karena pasti ada poin yang menjadi masukan pemerintah, terhadap Raperda ini agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas,” ujarnya.

Ia berharap dalam pembahasan selanjutnya, Ranperda ini dapat menjadi Perda, yang akan dijadikan sebagai payung hukum dan mengisi regulasi di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Suasana Paripurna DPRD Kota Padang

Sementara juru bicara Komisi IV DPRD Kota Padang, Zulhardi Zakaria Lathief mengatakan, Ranperda ketahanan  keluarga  ini penting agar ketahanan  keluarga di Kota Padang sesuai harapan.

"Keutuhan keluarga sangat diperlukan,  bagi warga Kota Padang. Ini sebagai sikap kepedulian DPRD, terhadap ketahanan keluarga akan  terwujudnya keluarga yang harmonis dan berkualitas," ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial mengatakan, Ranperda  ini sangat berguna untuk mewujudkan integritas Aparatur Sipil  Negara  (ASN).

" Sehingga,  tidak ada ASN yang terlibat dalam politik praktis. Tapi benar-benar melayani masyarakat," pungkas anggota Komisi I DPRD Kota Padang ini. (*)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top