Komisi II DPRD Kota Padang melihat kondisi terminal truk angkutan barang di Koto Lalang didampingi Kepala UPT TAB Marjohan


Padang - Dinilai sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi dari restribusi di Kota Padang. Komisi II DPRD Kota Padang kunjungi Unit Pelaksana Teknis Teminal Angkutan Barang (UPT-TAB) Koto Lalang, Senin (14/12).

Dalam kunjungan Komisi II DPRD Kota Padang terkuak adanya rencana Dinas Perhubungan melalui UPT TAB Koto Lalang yang akan berubah nama Rest Area Bidang Perparkiran Dishub Kota Padang. Untuk itu Komisi II DPRD Kota Padang mendorong percepatan perubahan nama tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang sebagai Koordinator Komisi II, Ilham Maulana meminta Pemko melalui Dinas Perhubungan untuk segera mencarikan nama baru untuk terminal truk angkutan barang ini.

"Sangat disayangkan juga Kepala UPT TAB Koto Lalang, bapak Marjohan akan pensiun dalam waktu 4 bulan lagi. Padahan kinerja beliau sangat bagus dan kami dari Komisi II sangat mengapresiasi atas dedikasinya dalam pencapaian PAD dari retribusi parkir truk di Koto Lalang ini," ujarnya.

Namun begitu, kata Ilham Maulana, dalam masa 4 bulan memasuki pensiun kita meminta Kepala UPT-TAB, bapak Marjohan untuk melakukan pertemuan dengan pihak BUMN di Kota Padang untuk lebih meningkatkan PAD melalui retribusi parkir truk.

"Seperti, PT Semen Padang, PT Pelindo Cabang Teluk Bayur, Pengusaha Truk Angkutan Barang dengan Dinas Perhubungan, nanti Komisi II DPRD Kota Padang akan memediasikan," pungkasnya.
Suasana hearing Komisi II DPRD Kota Padang bersama Kepala UPT TAB Marjohan dan staf terminal truk angkutan barang di Koto Lalang


Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Muharlion mengatakan, retribusi parkir merupakan andalan dari Dinas Perhubungan untuk mendongkrak PAD Kota Padang. Sementara Terminal TAB Koto Lalang termasuk penyumbang PAD tertinggi untuk itu.

Dan kabar adanya kebijakan pemerintah pusat untuk mengambil alih terminal-terminal diseluruh Indonesia. Ia meminta Kepada Dinas Perhubungan untuk membuat plening untuk menjadikan terminal TAB menjadi Rest Area atau tergabung pada UPT Parkir Kota Padang.

"Memang kita lihat, sepanjang jalan dari  Indarung sampai ke By pass hingga ke Teluk Bayur itu memang banyak truk-truk yang parkir di tepi jalan dan kita harus sediakan lahan mereka untuk  parkir," ucap Moharlion.

"Karena dampak truk-truk yang parkir di tepi jalan itu sangat besar pengaruhnya. Tidak saja mengundang kemacetan, resiko kecelakaan lalu lintas juga akan berakibat fatal bagi kendaraan lainnya," pungkas anggota fraksi PKS DPRD Kota Padang ini.

Sementara, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Padang, Boby Rustam menilai, dengan pengalihan aset pemerintah kabupaten/kota oleh pusat terkait terminal-terminal yang ada. Sangat disayangkan, bila aset pemko padang juga diambil pusat.

"Padahal UPT Terminal Koto Lalang merupakan salah satu penyumbang incam terbesar dari restribusi parkir untuk PAD Kota Padang. Namun itu kita kembalikan kepada pemko, bagaimana terminal ini tidak beralih ke pusat," ungkapnya.

Juga disebut Boby Rustam, ia sangat terapresiasi dengan kinerja Kepala UPD TAB  Marjohan. Dan menilai Marjohan mampu mendedikasikan pola pikiran dengan kinerja sebagai lidership sehingga banyak ide-ide tentang kemajuan terminal truk Koto Lalang ini.

"Sayang tadi beliau mengatakan akan memasuki pensiun masa 4 bulan ini, namun kita harapkan pengganti beliau, tidak pun sama, setidak tidaknya ada kemiripan seperti bapak Marjohan," harap Boby Rustam

Kesempatan itu, Kepala UPT-TAB Koto Lalang, Marjohan mengatakan, sesuai undang undang no 23 tahun 2019, setiap terminal tipe A, akan diambil alih pemerintah pusat, apakah terminal bus atau terminal truk.

"Jadi salah satu terminal ini sudah menjadi ketentuan dan bakal diambil alih oleh pemerintah pusat. Dan ini  sudah lama akan diambil oleh pemerintah pusat, tapi sampai sekarang belum dilaksanakan," ujarnya.

Disebut Marjohan, beberapa minggu yang lalu tim konsultan dari kementrian perhubungan pusat datang mensurvei ke terminal TAB Koto Lalang. Hal itu  dalam rangka mendata luas terminal dan bagaiman pelayanan terminal kepada sopir-sopir truk.

Dan Dishub Kota Padang bersama pemko memang seharusnya segera melakukan perubahan atas nama termina TAB Koto Lalang ini. Dan Alhamdulillah bapak dewan kita dari Komisi II DPRD Kota Padang  mendukung untuk itu.

"Kalau tidak, kecolongan pemko padang dan kerugian untuk incam daerah. Ditahun 2020 saja kita dikasih beban 2 miliar, capaian target 1,5 Miliar, Alhamdulillah, kita bisa capai 45 %, itu cukup tinggi dalam masa pandemi," pungkas mantan staf Humas Pemko Padang era Walikota Syahrul Ujud ini. (Arman)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top