Komisi II DPRD Kota Padang saat Sidak di perparkiran kawasan kuliner Muaro Padang


Padang - Usai melakukan hearing bersama UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Padang, Anggota Komisi II DPRD Kota Padang menyempatkan sidak melihat kondisi perpakiran yang berada dikawasan Muaro Padang, Selasa (15/12) sore.

Didamping Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana selaku koordinator Komisi II, Sekretaris Komisi II Boby Rustam, anggota Komisi II Meilasa Waruwu bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dian Fakri beserta jajaran UPTD Parkir menemukan kendaraan yang terparkir di atas trotoar dan badan jalan.

Trotoar yang semestinya merupakan hak pejalan kaki, digunakan untuk tempat parkir kendaran. Begitu juga sebagian badan jalan, dipakai untuk parkir lapis kedua. Seperti terlihat di depan Cafe Janji Jiwa.

Rencana penindakan kendaraan yang terparkir di trotoar itupun tidak bisa dilakukan. Disebabkan Juru Parkir mengatakan bahwa iyo sudah setor ke UPTD Parkir dan itu dibenarkan Kepala TU Alferizon.

Komisi II DPRD Kota Padang pun mendesak Dinas Perhubungan Kota Padang untuk menertibkan parkir kendaraan yang merampas hak pejalan kaki tersebut.

"Kita minta Dinas Perhubungan menertibkan parkir yang telah merampas hak pengguna jalan ini," tegas Boby Rustam.

Bahkan Sekretaris Komisi II ini langsung memerintahkan staf komisi untuk membuat surat pemanggilan terhadap Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kota Padang.

"Buat surat, kita panggil Satpol PP,  Dinas Pariwisata Bagaimana proses izinnya, kok sampai seperti ini, memberi izin tidak ada lahan parkirnya," sesalnya.

Kesempatan itu Boby Rustam juga menyayangkan tidak adanya kordinasi antara UPTD Pakir Dishub Kota Padang dengan rekanan pengelola perpakiran. UPTD Parkir terkesan lepas tangan.

"Kita senang berkembangnya usaha kuliner di Kota Padang, itu wajib didukung. Tapi tidak semestinya merampas hak pejalan kaki yang digunakan untuk parkir kendaraan pembelinya," pungkas Politisi Gerindra ini.

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fakri terlihat sangat gusar. Dan sempat menegur manager cafe.

"Kalau ada kecelakaan disini, pemilik cafe dan juru parkir mesti tanggung jawab. Jangan main-main dengan hukum sekarang ini. Kami Dinas Perhubungan Kota Padang jangan disalahkan nanti," ungkapnya.

Disebut Dian Fakri, Ia akan memerintahkan UPTD Parkir menyelesaikan persoalan ini dengan pengelola parkir. Karena lahan tersebut ada kerjasama di UPTD Parkir Dishub Kota Padang.

"Kami juga berterimakasih kepada Komisi II yang telah turun ke lapangan. Dan kita bersyukur usaha kuliner tumbuh pesat di Kota Padang. Tapi jangan seperti ini juga, trotoar dan badan jalan dipakai untuk parkiran," pungkasnya. (Arman/BY)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top