ExposSumbar, PADANG  --  Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah harapkan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Padang pahami aturan dan perundang-undangan berlaku.

“Sebab, peraturan dan perundangan yang ada sangat diperlukan sebagai bekal dalam bertugas. Seluruh personil Satpol PP dan Linmas Kota Padang harus cerdas, melek peraturan dan perundang-undangan,” kata Walikota Padang usai menghadiri serahterima jabatan Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Padang, di Mako Satpol PP dan Linmas di jalan Tan Malaka, Rabu (4/1).

Saat ini warga Kota Padang sudah melek dan memahami aturan. Untuk

  itu seluruh personil Satpol PP dan Linmas dalam bertindak di lapangan, tidak lagi menunggu perintah dan ragu-ragu.
“Segala hal yang terjadi seperti penyimpangan di tengah masyarakat, segera disikapi, tidak menunggu perintah atasan. Ketika sudah dibekali peraturan dan terjadi pelanggaran, langsung diluruskan,” tegasnya.

Mahyeldi juga menyebutkan, seluruh jajaran Satpol PP dan Linmas harus clear dalam pelanggaran, dengan begitu insya Allah seluruh Perda maupun Perwako dapat ditegakkan di tengah masyarakat.

Walikota Padang cukup menaruh harapan besar kepada Kepala Satpol PP dan Linmas yang baru dalam penegakkan peraturan di Kota Padang. Menurutnya, setiap pekerjaan pasti ditemukan tantangan besar. Setiap tantangan tersebut mesti dihadapi dengan cerdas.

“Satpol PP dan Linmas akan menghadapi karakter dan usia masyarakat yang berbeda-beda. Maka itu harus disikapi dengan baik. Ketika ada warga yang melanggar, jelaskan pelanggaran yang telah dilakukannya.

Sebab musuh dari Satpol PP dan Linmas itu adalah pelanggaran, tetapi tidak dengan orangnya. Orangnya disayangi, didik, agar taat kepada aturan,” ujar Mahyeldi.

Sementara itu Kasatpol PP dan Linmas Kota Padang Dian Fakri menyebut bahwa mulai 2017 ini akan dilakukan perubahan dalam pola kerja. Sebelumnya sering dilakukan operasi, mulai saat ini Satpol PP dan Linmas akan mengintensifkan patroli setiap hari.

“Kita akan patroli setiap hari, sehingga tidak ada lagi kesempatan bagi pelanggar peraturan untuk berbuat di Kota Padang ini,” terangnya.

Dian juga menyebut bahwa Satpol PP dan Linmas telah berkomitmen untuk bekerja dengan baik. Seperti berperan aktuf dalam pencegahan terjadinya Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun dalam bekerja, dan lainnya. Apalagi menurutnya, Kota Padang telah menjadi kota besar dan terkenal.

“Mulai saat ini tidak ada lagi toleransi, sudah lah, kini saatnya bekerja sesuai dengan aturan yang ada dan menggunakan gigi tiga,” tegas Dian.

Jabatan Kepala Satpol PP dan Linmas diserahkan kepada Dian Fakhri yang sebelumnya dilantik Walikota Padang. Edi Asri yang sebelumnya menjadi pelaksana tugas (Plt) Satpol PP dan Linmas kembali bertugas ke posisi semula sebagai Kabid Penindakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) di Satpol PP.(archa/tf)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top