Aksi demo yang dilakukan didepan kantor Ombudsman


Padang - Sejumlah ibu-ibu yang merupakan wali murid, melakukan aksi demo, Senin 14 Januari 2022 pagi. Mereka menuntut agar anak mereka dapat kembali bersekolah.

Tuntutan mereka terkait Surat Edaran (SE) Walikota Padang melalui Dinas Pendidikan Kota Padang, yang salah satu himbauan menyatakan, bahwa siswa yang tidak vaksin, tidak bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Dalam orasinya, para pendemo bersorak-sorak, mereka meminta agar anak-anaknya tidak dipaksa untuk vaksinasi. Pendemo mengatakan tidak seluruh anak yang bisa melakukan vaksinasi.

Aksi demo pertama dilakukan di depan kantor Ombudsman, namun kontor Ombudsman tutup, kemudian aksi dilanjutkan ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang (DPRD), jalan Sawahan.

Di Gedung DPRD Kota Padang, para pendemo diterima langsung wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin dan sejumlah anggota DPRD. (Arman)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top