Foto bersama usai pemilihan ketua Pimpinan Kecamatan Bungus Teluk Kabung dalam Muscam ke X |
Padang - Digelarnya Musyawarah Kecamatan (Muscam), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Padang melakukan pembaharuan terhadap 11 Kepengurusan Kecamatan yang ada di Kota Padang.
Di Musyawarah Kecamatan ke X yang digelar pada Jumat (10-9-2021), Februardi terpilih secara aklamsi sebagai Ketua Pengurus Kecamatan Golongan Karya (PK-Golkar) Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
Muscam ke X dibuka langsung Ketua DPD II Golkar Kota Padang, M Iqra Chissa serta turut dihadiri Sekretaris DPD Golkar Kota Padang yang juga anggota DPRD Kota Padang, Zulhardi Z Latif dan Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Golkar Miswar Djambak.
Dalam sambutanya M Iqra berharap kepada ketua PK terpilih untuk dapat secepatnya menyusun kepengurusan yang baru agar secepatnya pula dilantik.
“Kita berharap Ketua dan tim pormatur dapat secepatnya menyusun kepengurusan yang baru, meski tegat waktu yang kita berikan 15 belas hari kedepan. Namun akan lebih baik secepatnya, agar bisa secepatnya pula untuk menyusun program kedepan, ” ungkapnya.
Dia menambahkan, dengan disusunnya kepengurusan baru maka akan lebih cepat untuk melaksanakan konsolidasi ke tingkat kelurahan, RW dan RT untuk mendapatkan program.
Mari kita rebut kembali kejayaan Partai Golkar. Dengan memberikan sentuhan secara moril kepada masyarakat," ajak Iqra Chissa.
Ketua terpilih, PK Bungus Teluk Kabung, Februardi mengatakan, Kedepan di dapil 3, khusus Bungus Teluk Kabung ini kita kuningkan. Khusus di Teluk Kabung saja, suara Partai Golkar di 2019 lalu melebihi 1000, jadi dari akar yang tumbuh ini harus kita perkuat lagi.
Dan untuk membentuk kepungurusan kecamatan (PK) Bungus Teluk Kabung, Februardi mengatakan akan berkoordinasi dengan ketua-ketua Golkar kelurahan.
"Kita sangat berharap sekali kepada ketua kelurahan, secapat mungkin kita melaksanakan pembentukan pengurus Golkar kecamatan Bungus teluk Kabung nantinya," pungkas Edi, sapaan akrab Februardi. (Arman)
0 comments:
Post a Comment