Kantor DPRD Kota Padang

Padang - DPRD Kota Padang memutuskan untuk membatalkan rencana pembelian Mobil Dinas (Mobnas) pimpinan dewan. Dana pembelian mobil dinas tersebut akan dihibahkan kepada pemko untuk penanganan covid-19.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana mengatakan, dana pembeli mobnas akan dihibahkan kepada Pemko Padang untuk membeli kebutuhan pokok warga yang terdampak Covid-19 berupa sembako dan kebutuhan lainnya.

Disebutnya, dana pembelian Mobnas empat pimpinan dewan mencapai Rp 3,4 Miliar dan keempat pimpinan sepakat menunda dulu pembelian kendaraan dinas.

"Mobil dinas yang ada sekarang masih sangat layak. Kita telah melakukan rapat dan kesimpulannya Mobnas batal dibeli," ujar Ilham Maulana usai melakukan rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) Rabu, (1/4).

Selain pembatalan pembelian Mobnas, juga dilakukan efesiensi dan pemangkasan beberapa kegiatan seperti perjalanan dinas dan bimbingan teknis (Bimtek) yang nilainya mencapai Rp4 miliar.

Dia mengatakan, dari dana tersebut, akan dibelikan kebutuhan pokok, yang nantinya akan diserahkan pada OPD terkait dan mekanisme pembagiannya melalui kecamatan masing-masing.

"Yang jelas koordinasi kita terkait hal ini akan terus dilakukan, agar sembako yang akan diterima warga tepat sasaran dan persoalan baru tak muncul setelah itu," ucap Ketua DPC Demokrat Padang ini.

Terkait kriteria dari penerima sembako itu, Ilham meminta Pemko turun langsung ke lapangan dan koordinasi dengan Lurah, RW, RT siapa yang berhak menerima bantuan tersebut.

"Jangan warga yang berkecukupan diberi juga. Ini tak sesuai namanya," ucap Koordinator Komisi II DPRD Padang ini.

Ia mengatakan, pihaknya akan mengawasi di lapangan bersama tim tentang pendistribusian sembako ke masyarakat.

"Kita inginkan sembako yang akan diterima warga dapat meringankan bebannya akibat imbas Covid-19 yang terjadi," paparnya. (Arman/by)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top