Ekspos Sumbar (Pasbar) - Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) sudah mulai ujian hari ini (23/2) yang bertempat di SMA Negeri 1 Pasaman. Dari 444 orang kuota untuk Pasbar hanya terisi sebanyak 395 orang.

Menurut Sekda Pasbar, Yudesri didampingi oleh Plh. BKPSDM Raf'an, bahwa dari jumlah yang lolos administrasi tersebut ada 4 orang yang dinyatakan tidak lulus administrasi. Sebanyak 4 orang tersebut gagal tes Administrasi karena tidak sesuai dengan syarat P3K yang ditentukan oleh pemerintah pusat. 

Pasalnya, program P3K ini merupakan program pemerintah pusat untuk menambah tenaga pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk kategori II atau yang tidak lulus pada tahun 2013 lalu.

"Jadi, kita Pemerintah Daerah hanya sebagai petugas pelaksana saja, semua ketentuan diatur oleh pemerintah pusat," tandas Yudesri.

Ia menambahkan, rincian formasi dari kuota 444 orang tersebut memang di nominasi oleh guru sebanyak 394 orang, diikuti oleh tenaga kesehatan sebanyak 22 orang dan tenaga penyuluh pertanian sebanyak 28 orang. 

"Sebanyak 4 orang yang tidak lulus administrasi tersebut, karena beberapa alasan tertentu yang tidak bisa ditoleransi oleh pemerintah pusat. Seperti tenaga kesehatan di bidang perawat tapi bekerja sebagai resepsionis, ada yang menjadi Calon Legislatif (Caleg) dan ada yang mengajar di swasta, sedangkan tenaga pertanian atau penyuluh pertanian berdasarkan SK Menteri Pertanian atau MoU antara Kementerian Pertanian dengan Pemerintah Daerah," jelas Yudesri.

Ia melanjutkan, ujian yang dilaksanakan selama dua hari Sabtu dan Minggu (24-25/2) di SMA Negeri 1 Pasaman tersebut diikuti beberapa sesi, pada Sabtu (24/2) diikuti tiga sesi dengan peserta sebanyak 35 orang. Sedangkan nilai ambang batas atau passing grade untuk P3K yang ditentukan oleh pemerintah pusat memang tidak terlalu tinggi.

"Untuk itu, kepada peserta diminta untuk tetap tenang, jangan tegang dan jawab soal dengan hati-hati," papar Yudesri.

Sebelumnya Pemkab Pasbar telah mengajukan kepada pemerintah pusat tentang kuota P3K ini sebanyak 3.451 orang. Karena kebutuhan  ASN atau PNS Pasbar baru bisa terpenuhi setengah dari tenaga yang dibutuhkan. PNS sekitar 4.600 orang sementara dari kebutuhan sebanyak 8 ribuan.

"Kekurangan tenaga tersebut dibantu oleh PTT sebanyak 208 orang, Tenaga Harian Lepas (THL) 2.726 orang. Jadi total pegawai kontrak sebanyak 2.934 orang," tutup Raf'an. (Ron)
 
Top