Budi Syahrial
Anggota Komisi I DPRD Kota Padang


Padang - Dilantiknya Amasrul oleh Mahyeldi sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Sumatera Barat dinilai Budi Syahrial, Gubernur Sumbar tidak ber Etika dan melakukan pelanggaran administrasi.

Kebijakan mutasi itu diketahui dari surat keputusan yang diterbitkan dan diterima pada Senin (23/8) dengan nomor 821/4421/BKD-2021 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.

Dikatakan, Budi, kalau ada pejabat yang akan pindah, baik itu, keprovinsi maupun ke kabupatan/kota lainnya, itu perlu persetujuan dari Walikota/Bupati yang bersangkutan. Sedang PNS pindah saja, PNS biasa pindah, itu harus persetujuan atasannya.

"Nah, sebenarnya yang melanggar siapa, lalu juga janganlah berpolitik politik di dalam PNS itu, tetaplah profesional saja, kalau ini kan sudah bermain politik jadinya," ungkap Anggota Komisi I DPRD Kota Padang ini, Rabu (25-8-2021).

Budi Syahrial pun menyayangkan sikap  Mahyeldi sebagai Gubernur dan Amasrul sebagai pejabat ASN. Katanya taat aturan, tapi ternyata tidak sesuai dengan aturan mereka.

"Ya main comot-comot seperti itu kan juga tidak baik, sama saja dengan mencomot orang orang tanpa izin yang punya kan ndak bagus juga, kota Padang itu kan ada yang punya sekarang, pak Hendri Septa sebagai pimpinan daerah," tutur Budi.

Dijelaskannya, di dalam proses administrasi apapun pasti ada surat menyurat diantara mereka seharusnya, secara kedinasan, lalu juga ada pelepasan secara kedinasan.

Disebut Budi Syahrial, kalau begitu nanti kita ambil saja lah agak 50 atau 100 orang. Kita contohkan saja guru atau tenaga kesehatan dari kabupaten lain, kita main angkat saja di sini, berarti bisa juga ya!. 

Masuk rumah orang saja dalam Islam ada Assalamualaikumnya, tiga kali Assalamualaikum tidak dijawab tidak boleh masuk lagi. Ini tidak pakai Assalamualaikum, main comot aja isi rumah orang, itu kesannya seperti apa, itu tidak bagus, Gubernur berarti  mengajarkan suatu hal yang tidak baik.

"Kalau begitu Pemko Padang akan mencomot juga mereka yang ada didaerah, dokter-dokter ataupun tenaga kesehatan diangkat saja di puskesmas padang atau di RSUD Kota Padang, lalu tenang-tenang saja, tidak seperti itu, semua ada aturannya," tegas Budi. (Arman)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top