Saat Komisi I DPRD Kota Padang melakukan hearing bersama Dinas BKPSDM dan OPD mitra Komisi Padang - Melakukan hearing bersama OPD mitra ker...
Saat Komisi I DPRD Kota Padang melakukan hearing bersama Dinas BKPSDM dan OPD mitra Komisi |
Padang - Melakukan hearing bersama OPD mitra kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Jumat 7 Januari 2022. DPRD Kota Padang kembali mempertanyakan persoalan pendefenitifan Sekda Kota Padang.
Seperi diketahui, saat ini jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang masih dijabat oleh Arfian sebagai Pj Sekda yang merangkap Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang.
Usai hearing, Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Djunaidy Hendry mengatakan, tentu kami berharap dari DPRD Kota Padang, khususnya Komisi 1, berharap Pemko Padang, yaitu Walikota Padang, Hendri Septa itu serius untuk mendefenitifkan Pj Sekda menjadi Sekda.
"Pj Sekda itu sebenarnya punya keterbatasan waktu, untuk itu Pemerintah Kota itu mulailah melakukan defenitif Sekda, bukan berlama lama dengan itu," ujarnya.
Djunaidy pun meminta, agar Pemko Padang mulai melakukan kordinasi dengan pemerintahan atasan. Mulai melakukan langkah langkah kerja. Sehingga kalau Sekda itu defenitif, Padang itu tentu semakin cepat pula kinerja pembangunannya.
Soal limit waktu, Djunaidy menyebutkan, akan melihat dulu sudah berapa lama Pj Sekda ini berjalan. Kalau tidak salah diaturan itu Pj Sekda hanya sampai 3 bulan, tanggal berapa diangkat Pj dan tanggal berapa pula nanti berakhirnya.
"Maka harus muncul Sekda yang baru, atau juga belum ada maka akan ada Pj Sekda pengganti yang baru dari provinsi, setelah itu harus segera di defenitifkan," ungkapnya.
Menurut Djunaidy Hendry, Plt maupun Pj itu jelas memiliki batasan dalam kebijakan, berbeda dengan Sekda defenitif yang memiliki kebijakan penuh dalam sistem pemerintahan.
"Tapi kami dari Komisi 1 DPRD Kota Padang nanti akan mempelajari juga, langkah langkah ini akan kami pantau secara ketat, karena Komisi 1 yang membidangi masalah BKPSDM untuk memastikan tidak ada lagi Pj Sekda, akan tetapi Sekda Defeniti," tegasnya.
"Dan itu tidak hanya Sekdako Padang saja, Kepala Kepala OPD nantinya mesti didefentifkan juga seluruhnya," pungkas Djunaidy Hendri. (Arman)
COMMENTS