Hearing Komisi I dan II DPRD Pasbar dengan PT PIM 
Ekspos Sumbar (Pasbar) - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Perwakilan Sumbar, merevisi kembali kinerja distributor pupuk bersubsidi Wilayah Pasaman Barat. Kemudian menambah distributor yang sudah direkomenasi oleh Bupati Pasbar.

Dua dari lima distributor yakni CV LIQA & RAFA, CV Singgalang Jaya Group merupakan rekomendasi bupati
Sedangkan tiga distributor lagi CV Doris Bifatama,CV Bersama Jaya dan CV Bunga Tani, merupakan distributor lama yang masih di pakai oleh PT PIM

Namun sayang tiga distributor itu tidak masuk dalam rekomendasi Bupati Pasbar. Disamping Itu dua Distributor lagi yang masuk rekomenasi bupati yakni CV Triatama Gemilang dan CV Wahana Utama tidak dikeluarkan SKnya oleh PT PIM dengan berbagai alasan

Hal itu terungkap sewaktu hearing Komisi I dan II DPRD Pasbar dengan PT PIM Koordinator Penyaluran PSO dan Dist Sumbar, Rachmad Riza didampingi PPK Wilayah Pasbar Raya Sinaga dan sejumlah OPD terkait di Gedung DPRD Pasbar, Jum'at(16/3)

Dalam hearing tersebut,Komisi I,II dan sejumlah OPD terkait menyudutkan PT PIM, karena telah melegalkan tiga distributor tanpa rekomendasi Bupati. Hal itu telah melanggar peraturan mentri perdagangan No 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian, yang telah diterapkan oleh pemerintah.

Suasana hearing sudah mulai memanas, bahkan Ketua Komisi I Anwir Dt Bandaro SH sempat perang argumen dengan PT PIM Koordinator Penyaluran PSO dan Dist Sumbar,  terkait penyaluran pupuk bersubsidi di Pasbar yang diduga ada permainan kongkalingkong

Sementara Parizal Hafni dari Komisi II meminta kepada PT PIM untuk menambah distributor PIM di Pasbar. Penambahan calon distributor itu tidak diatur dalam UU atau Permendag.

"Pasbar memiliki wilayah yang cukup luas, apa salahnya ditambah calon distributor pupuk di Pasbar ini.Sebab kebutuhan pupuk di Pasbar ini cukup tinggi,"pintanya.

Hal senada juga dikatakan Misnardi dari Komisi II,PT PIM kalau ingkar janji dan bertele-tele dalam masalah ini,kami akan turun kelapangan untuk melihat sejauh mana proses penyaluran pupuk subsidi kepada masyarakat.

"Apabila ada temuan fiktif dalam penyaluran pupuk seperti RDKK,Komisi I dan II akan melibatkan penegak hukum untuk menelusuri proses penyaluran pupuk bersubsidi di Pasbar, "tegasnya.

Koordinator Penyaluran PSO dan Dist Sumbar, Rachmad Riza didampingi PPK Wilayah Pasbar Raya Sinaga mengatakan kami akan mencoba merevisi atau menambah calon Distributor untuk wilayah Pasbar.

"Tentu kami serahkan persoalan ini kepada PIM Pusat di Aceh.Namun begitu,kami tetap berusaha semaksimal mungkin untuk merevisi atau menambah distributor di Pasbar.Semua kebijakan ada di pusat," kata Rachmad Riza singkat diaminkan Raya Sinaga.(Nor)

 
Top