Suasana RAT KUD PSM Maligi Diwarnai Keributan 
Ekspos Sumbar (Pasbar) - Rapat Akhir Tahun (RAT) KUD Permata Sawit Maligi (PSM) tutup buku 2017 diwarnai keributan sejumlah anggota  terhadap pengurus KUD PSM.

Pantauan Ekspos Sumbar di Gedung Yaptip Simpang Empat, Rabu (21/3), RAT yang dihadiri sekitar 300 dari 1050 orang anggota KUD PSM.

RAT semula berjalan lancar,aman dan kondusif yang dikawal langsung oleh sejumlah anggota Polres, Polsek Pasaman, Koramil Simpang Empat dan Satpol PP Pasbar.

Namun ketika Ketua KUD PSM Revi Yuharman S.Pd ketika  membacakan LPJ keuangan pengurus tutup buku 2017,dilanjutkan sesi tanya jawab timbul kehebohan dan ketegangan dalam RAT itu.

Ketegangan antara para anggota dengan pengurus KUD berawal ketika sejumlah anggota mempertanyakan beban produksi dan penggunaan saldo dana oleh pengurus selama 2017.

Para anggota kurang puas atas jawaban pengurus, karna jawaban  tidak didasarkan bukti yang kuat. Kemudian pengurus tidak transparan dalam laporan keuangan itu.

Kendati RAT sempat menimbulkan kehobohan dan ketegangan, namum LPJ pengurus KUD PSM 2017 diterima anggota secara bersyarat.

Usai RAT, ketegangan juga terjadi sesama anggota KUD, bahkan salah satu anggota sempat pingsan. Begitu juga anggota Koramil Simpang Empat sempat emosi karna tidak dihargai oleh pengurus KUD PSM Maligi.

Ketua KUD PSM Maligi Revi Yuharman mengatakan, LPJ pengurus KUD PSM diaudit oleh Akuntan Publik Armanda & Enita di Padang.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Alizamar SH mengatakan, RAT KUD PSM tepat waktu sesuai rentang waktu RAT dari Januari Sampai Juni tiap tahunnya. Rat ini juga sah secara UU karna dihadiri 65 parsen atau 55 parsen dari total jumlah anggota KUD.

"RAT ini juga bertepatan dengan  berdirinya  KUD PSM tanggal 4 Maret 1998. Kendati telah lewat hari tapi masih dalam bulan yang sama"ujar Alizamar.

Ditempat terpisah Wakil Ketua I KUD PSM Syahrial ketika dikonfirmasi mengatakan, LPJ pengurus KUD 2017 realisasinya tidak sesuai dilapangan. Bahkan LPJ 2017 tidak saya tanda tangani.

"Apabila saya tanda tangani LPJ itu ,tentu saya ikut menikmati dana KUD yang diduga banyak fiktif, sekalipun saya sebagai wakil ketua,"tegas Syahrial.

Dikatakannya,fiktifnya LPJ pengurus 2017 dilihat dari salah satu item tentang beban angkut. Dimana dalam LPJ pengurus sebesar Rp1.131.091.670, beban angkut dari lahan plasma ke pabrik Gersindo Rp55 ribu perton.

"Kalau dikalkulasikan beban angkut selama setahun lebih kurang 7500 ton dikalikan Rp55 ribu. itu realisasi beban angkut yang ril dilapangan,"bebernya.

Begitu juga beban pemeliharaan, dimana dalam SPJ 2017 tertuang sebesar Rp1.728.046.808, realisasi dilapangan lahan yang dirawat KUD 665 hektar.

Pemeliharaan lahan sawit menggunakan herbisida racun rumput merek benup dan gromoson. Racun itu dipergunakan setiap bulan sebanyak 10 galon sama dengan 200 liter, dengan nilai nominal lebih kurang Rp10 juta perbulan.

"Dari dua item itu nampak kejanggalan penggunaan uang oleh pengurus KUD selama 2017,"tegas Syahrial.

Sementara Akuntan Publik  Armanda & Enita Melda Dianto Dadar menjelaskan, membuat LPJ pengurus KUD 2017 berdasarkan, sikap, buku kas, buku jurnal bank.

"Penanggung jawab laporan ini adalah pengurus bukan akuntan publik,"bebernya singkat.(Nor)
 
Top