Pimpinan DPRD Kota Padang saat Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019

Padang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 oleh Walikota Padang, Selasa (2/6) bertempat di ruang sidang utama Gedung Bundar Sawahan.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen didampingi Waki Ketua Amril Amin dan Ilham Maulana serta Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Padang Hendrizal Azhar.

Suasana rapat paripurna tersebut menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Hadiri segenap anggota DPRD Kota Padang. Masing-masing anggota dewan duduk di kursi yang jaraknya diatur sedemikian rupa sesuai dengan aturan social distancing.

Anggota DPRD Kota Padang dalam suasana Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019

"Rapat paripurna kita kali ini mengagendakan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 oleh Walikota Padang," ungkap pimpinan Rapat Paripurna, Arnedi Yarmen.

Setelah membacakan tata tertib rapat paripurna dan jumah anggota DPRD yang hadir, Arnedi Yarmen mempersilahkan Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah untuk menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019.

Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah pada kesempatakan tersebut menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Padang, ia bersyukur setelah diperiksanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Padang TA 2019 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Unsur Forkopimda Kota Padang

"Alhamdulillah, kita bersyukur beberapa catatan-catatan yang diberikan kepada kita (Pemko Padang) berkurang dibandingkan tahun sebelumnya," ungkap Mahyeldi.

"Dan hari ini kita sampaikan ke DPRD Kota Padang untuk dievaluasi dan dibahas ke depan, khususnya sekaitan dengan pengoptimalan segala sesuatunya untuk masa-masa yang akan datang," ujarnya

Nanti DPRD akan membahasnya dan akan memberikan rekomendasi kepada kita," sambung Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah.

Mahyeldi pun juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas  beberapa masukan yang diterimanya dari pimpinan  dan anggota DPRD Kota Padang. Seperti halnya terkait peningkatan pendapatan di Kota Padang. 

Hadirin undangan Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaaan APBD TA 2019 dari unsur OPD Pemko Padang

"Saya kira ini penting untuk kita evaluasi lagi, sehingga memang target-target yang sudah direncanakan bisa tercapai," imbuhnya.

Yang jelas kata Wako Padang tersebut, pada tahun 2021 nanti akan ada Recana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baru. 

"Hal itu karena untuk menyikapi pandemi virus corona (Covid-19) yang tengah mewabah dan dihadapi sekarang ini, otomatis kita akan mengevaluasi segala sesuatu yang ditargetkan pada RPJMD di masa mendatang," jelas Mahyeldi mengakhiri.

Mahyeldi meminta DPRD Kota Padang untuk segera membahas Ranperda yang telah disampaikan. Sehingga bisa disahkan menjadi Perda.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen menegaskan, pihaknya akan segera membahas dan menuntaskan Ranperda tersebut. (***)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top