Ketua dan Anggota DPRD Kota Padang usai menerima perwakilan masyarakat yang tidak menerima bantuan BLT Covid-19

Padang - Belasan orang masyarakat Lubuk Buaya, Koto Tangah mendatangi kantor DPRD Kota Padang untuk menyampaikan aspirasi mereka mempertanyakan kenapa hingga kini tidak menerima bantuan Covid-19. 

Kedatangan masyarakat yang belum menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 itu langsung diterima oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani bersama jajaran anggota DPRD Kota Padang, Senin (15/6).

"Kami mau bertanya ke DPRD Kota Padang, kenapa kami hingga saat ini tidak menerima bantuan covid-19 dari Pusat, Provinsi maupun Kota Padang. Sedangkan data kami jauh hari sudah diminta oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)," ungkap M Rapid yang merupakan koordinator warga.

Selanjutnya M Rapid bertanya langsung kepada Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani kenapa orang yang telah meninggal masih menerima bantuan.

"Pak, apakah kami yang notabene memiliki KK Padang, berhak menerima bantuan? Kenapa orang yang telah meninggal masih menerima bantuan? Untuk mencairkan bantuan, ahli bait mereka yang menerima dan menandatangani pencairannya," sesalnya.

Menanggapi pengaduan warga tersebut, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menjelaskan Dinsos Kota Padang sudah menyatakan Pemko pada saat ini tidak mempunyai dana yang akan dicairkan dalam bantuan tahap II.

Dikatakannya, Pasal 5 Perwako nomor 33 tahun 2020 tentang pemberian bantuan uang kepada masyarakat yang terdampak Corona menjelaskan bahwa bantuan diberikan sebesar 600 ribu rupiah perkelapa keluarga (KK) setiap bulannya. 

"Tetapi hingga masa berakhir tanggap darurat yang jatuh pada 12 Juni 2020, pemko belum mencairkan, ada apa ini,” ungkap Syafrial Kani.

Ia menjelaskan, DPRD rencananya akan mengundang tim gugus tugas Covid-19 dan OPD terkait, pada Selasa (16/6) untuk menanyakan kemana saja aliran dana Covid-19 digunakan.

"Seharusnya Pemko menyelesaikan pembayaran bantuan kepada masyarakat. Jika dana tidak ada, Pemko harus menjelaskan kepada masyarakat," tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Ilham Maulana menjelaskan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Lubuk Buaya yang melapor ke DPRD merupakan sebahagian kasus yang didapati di tengah-tengah warga Kota Padang.

"Saya berharap masyarakat memberikan data-data yang menjelaskan tentang orang yang telah meninggal menerima bantuan. Jika memang benar datanya, dan pencairannya di ambil oleh keluarganya, maka akan digugat secara hukum," tandasnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dalam pertemuan tersebut menyatakan Pemko Padang harus menuntaskan pencairan dana bantuan langhaung tunai (BLT) itu kepada masyarakat.

"Kami tidak akan diam mendapat laporan dari masyarakat ini. Sejujurnya, apa yang dilaporkan masyarakat ini adalah sebuah kebenaran yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Mudah-mudahan pengaduan dari Bapak/Ibu turut membantu warga lainnya yang juga tidak menerima bantuan," tutupnya. 

Sebelumnya aksi damai warga tersebut terlebih dahulu diawali dengan mendatangi rumah dinas Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah. Tak berlangsung lama di rumah dinas walikota, mereka berpindah menyampaikan aspirasi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Padang.

Mereka bergerak sekitar pukul 09.30 WIB dengan membawa bermacam spanduk bertuliskan kekesalannya yang berbunyi "Hei Mahyeldi Kenapa Kami Dibedakan. Dari masyarakat yang tidak menerima bantuan covid-19," begitu salah satu penggalan kalimat dalam spanduk yang mereka bawa. 

Juga ada spanduk yang bertuliskan bahwa Mahyeldi mengangkangi peraturan walikota (Perwako) yang dibuatnya sendiri. Perwako yang dimaksud adalah Perwako UU No. 24 Tahun 2007 tentang bantuan penanggulan kebencanaan. "Mana janjimu pak walikota," begitu tulisan spanduk mereka. (Arman/Bm)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top