Saat Rakorbang

Padang - Ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM menghadiri, Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Belimbing di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji Kota Padang, Senin (10/2) siang. 

Rakorbang dibuka langsung oleh, Camat Kuranji Eka Putra Buchari. Selain Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, hadir pada kesempatan itu, Anggota DPRD Kota Padang Zulhardi Z Latif, Lurah Kuranji.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani berharap, melalui Rakorbang tersebut lahir usulan-usulan dari masyarakat terkait pembangunan di Kecamatan Kuranji.

Sementara, Camat Kuranji Eka Putra Bahari menuturkan, Kecamatan Kuranji selalu mengedepankan musyawarah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Dimulai dari rembuk warga di tingkat RT dan RW, dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) di tingkat Kelurahan.

“Hasil Rakorbang Kelurahan tersebut dibahas pada Musrenbang tingkat Kecamatan. Untuk kemudian ditentukan usulan pembangunan mana yang akan menjadi prioritas untuk diakomodir dalam APBD,” tutur Eka.

Lebih lanjut Eka menjelaskan, untuk Kecamatan Kuranji selain tetap fokus pada pengimplementasian Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), ini diselaraskan dengan program 18.21, magrib mengaji dan subuh mubarakah.

Kegiatan ini kita bersama menggaungkannya bersama Forum Mubalig Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan organisasi lainnya. Selain itu, Kecamatan Kuranji juga akan membentuk kampung tematik dan youth center di setiap Kelurahan untuk warah pertemuan dan perkumpulan kawula muda mengembangkan kreatifitasnya.

Hal tersebut mengacu pada visi misi dan program unggulan Walikota Padang 2019-2023 dan sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 46 dan Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

“Selain fokus pada implementasi ABS-SBK, percepatan peningkatan sarana prasarana juga diprioritaskan,” ujar Camat Kuranji melalui WhatsApp pada hari Selasa (11/2) malam.

Sementara itu, Irwan Basir mengatakan, Kuranji sebagai Kecamatan, pengimplementasi “Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah” (ABS-SBK) selalu mengedepankan musyawarah untuk kemaslahatan masyarakat.  
Rakorbang ini adalah amanat dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dimana Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun.

"Rencana Pembangunan Daerah disusun melalui Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) dengan pendekatan yang partisipatif dan dialogis antara masyarakat dengan pemerintah," ujarnya.

Selain itu, Irwan Basir juga menjelaskan, peran Musrenbang menjadi lebih bermakna karena menjadi media utama konsultasi publik bagi segenap pelaku kepentingan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan Kecamatan dan Kelurahan dengan prioritas dan sasaran pembangunan kota Padang. 

Usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat pada setiap tahapan, Usulan pembangunan tingkat RT/RW, usulan pembangunan dari Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang Kota, serta menyepakati prioritas pembangunan dan program/kegiatan pada setiap tahapan Musrenbang.

"Untuk usulan pembangunan tingkat RT/RW, Perangkat RT/RW melaksanakan rapat untuk menyepakati usulan rencana kegiatan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2021. Setiap RW mengusulkan kegiatan prioritas sejumlah 5 (lima) usulan dengan bentuk kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat," pangkasnya. (Rel)
 
Top