Sosialisasi Perwako No. 21 Th 2016 diikuti Kepala Sekolah dan Komite Sekolah

Sekdako Padang Amasrul dalam kegiatan Sosialisasi Perwako No 21 Th 2016

Padang - Penerapan kebijakan pengendalian Gratifikasi sesuai peraturan Walikota (Perwako) nomor 21 tahun 2016 sudah memasuki tahun ke 4. Belum semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padang memiliki pemahaman serta sikap yang sama. 

Sehingga melalui sosialisasi ini diharapkan kepada perangkat Daerah dan unit kerja berkomitmen menerapkan kebijakan yang telah ditetapkan dan melakukan inovasi terkait pelaksanaannya sesuai karakteristik unit kerja.

Hal itu disampaikan Sekda Amasrul saat mewakili Walikota Padang membuka sosialisasi peraturan walikota nomor 21 tahun 2016 tentang pengendalian gratifikasi di gedung Dinas Pendidikan kota Padang, Selasa (25/2).

"Selanjutnya diharapkan kepada perangkat daerah dan unit kerja melakukan evaluasi atas penerapan kebijakan secara priodik," katanya. 

Juga disebut Amasrul, menindaklanjuti hasil evalusai atas penerapan program pengendalian gratifikasi dan melindungi pelapor gartifikasi serta menjadikan kebijakan sebagai salah satu instrumen penilaian perilaku budaya kerja ASN Pemerintah Kota Padang yakni budaya integritas. Dan memberikan keyakinan yang memadai antara gratifikasi sumbangan, pungutan dan infak. 

"Untuk mewujudkan aparatur Pemerintah yang bersih dari tindak pidana korupsi serta mewujudkan tata kelola Pemerintahan bebas dari tindak pidana korupsi, diperlukan berbagai upaya yang bersifat edukatif," ungkap Amasrul.

Dan agar terhindar dari tindakan yang patut diduga sebagai tindak pidana korupsi dilakukan pengawasan, maupun pengembangan sistim deteksi dini bagi aparatur Pemerintah khususnya para pejabat penyelenggara Negara," jelasnya.

Disamping itu, kata Amasrul, tujuan dilaksanakan sosialisai Peraturan Walikota nomor 21 tahun 2016 agar setiap Aparatur Sipil Negara pemerintah Kota Padang mengetahui nilai-nilai dan norma kebijakan yang telah ditetapkan.

"Dan mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas pokok dan pungsinya. Disamping itu agar setiap institusi dapat mengendalikan fungsi organisasi melalui pemahaman, penglihatan, pendengaran, dan analisis," imbuhnya.

Pada saat yang sama Kepala Inspektorat Kota Padang Andri Yulika melaporkan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap 16 sekolah yang dilaksanakan pada tahun 2019 dapat disimpulkan. Belum semua ASN dan komite sekolah mendapat sosialisasi program pengendalian gratifikasi," ujarnya.

Disebutkan Andri Yulika, ada indikasi peristiwa pemberian dan penerimaan gratifikasi, tetapi belum menyampaikan laporan kepada tim UPG Kota Padang. Dan selanjutnya bersedia membuat komitmen melaporkan kepada tim UPG Kota Padang apabila menerima atau menolak hadiah dari atau pihak lain.

Adapun Peserta sosialisai perwako nomor 21 tahun 2016 tentang pengendalian gratifikasi di ikuti oleh Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Bendahara Sekolah, Bendahara BOS dan guru dilingkungan Pemerintah Kota Padang sebanyak 120 orang. (Hms)
Nama

Agam,5,Batam,1,Bukittingi,3,Dhamasraya,4,dprd,16,DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota,5,DPRD Kota Payakumbuh,1,dprdpadang,1131,Emdes,118,expospedia,46,Headline,213,Hukrim,26,Identitas,2,Kabupaten,25,Kabupaten Lima Puluh Kota,10,Kabupaten Solok,59,Kota,23,Kota Padang,1507,Lima Puluh Kota,103,Liputan Khusus Humas Pemko Payakumbuh,1,Liputankhusus,92,Lowongan Kerja,10,Mentawai,6,nasional,76,Olah Raga,59,Olah Raga.,19,olahraga,11,padang,153,Padang Panjang,2,Padang Pariaman,8,Pariaman,2,Pariwara,71,Pariwisata,35,Pasaman,3,Pasaman Barat,100,Payakumbuh,371,Pemko,146,pendidikan,24,Peristiwa,27,Pesisir Selatan,6,Politic,160,Politik,24,Polri,39,redaksi,2,Sawahlunto,2,Sijunjung,3,Solok Selatan,1,Sumbar,371,Tanah Datar,2,Teras ExposSumbar,3,Wisata,11,
ltr
item
eXpos Sumbar: Sosialisasi Perwako No. 21 Th 2016 diikuti Kepala Sekolah dan Komite Sekolah
Sosialisasi Perwako No. 21 Th 2016 diikuti Kepala Sekolah dan Komite Sekolah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhn5Nl_t3Jqru5wzKmLrbzPxpUtLBYpFE9IrfM46nlIe_VuFzyk7MGy8tYMLWrfq0Jswf_xlcuy3fcCTUBsHwMckZVRi1kWadz7cKhuoGRi-mPlIyTBKQx8vKpcZx3MV1hn0cRP-aiQZz8/s400/FB_IMG_1584087017986.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhn5Nl_t3Jqru5wzKmLrbzPxpUtLBYpFE9IrfM46nlIe_VuFzyk7MGy8tYMLWrfq0Jswf_xlcuy3fcCTUBsHwMckZVRi1kWadz7cKhuoGRi-mPlIyTBKQx8vKpcZx3MV1hn0cRP-aiQZz8/s72-c/FB_IMG_1584087017986.jpg
eXpos Sumbar
https://www.expossumbar.com/2020/02/sosialisasi-perwako-no-21-th-2016.html
https://www.expossumbar.com/
https://www.expossumbar.com/
https://www.expossumbar.com/2020/02/sosialisasi-perwako-no-21-th-2016.html
true
8969530017625525440
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content