Mizwar Jambak

Padang - Wakil Ketua Pansus II DPRD Kota Padang, Mizwar Jambak usai hearing terkait Perda Usulan Pemko Padang menyebut, banyak yang kita bahas terhadap Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum ini.

"Perlu perubahan-perubahan dari itu semua, kita dikasihkan draf, kadan draf ini dicopy paste saja. Kita tidak mau yang begitu, harusnya perda yang kita buat ini menjawab terhadap apa yang menjadi permasalahan dimasyarakat," kata Miswar diruang kerjanya, Rabu (5/2).

Mizwar menambahkan, perlu kita giatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini. Setiap OPD itu kan ada bidang-bidangnya. Jangan setiap pelanggaran trantibum ini seolah-olah pekerjaan Sat Pol PP semua.

"Sat Pol PP itukan sifatnya membeck up, seumpama ada di dinas-dinas itu tidak bisa dia melaksanakan penertiban, maka dimintalah bantuan ke Sat Pol PP untuk membeck up," ujar Kader Golkar ini.

Disayangkan Mizwar Jambak, selama ini kita melihat, seolah-olah seluruh permasalahan ketertiban umum muaranya ke Sat Pol PP, itu yang terjadi. Jadi, kita himbau setiap OPD itu, setiap ada permasalahan di OPDnya, Dinas tersebut lah yang harus mengatasinya terlebih dahulu. 

"Contoh, di Dinas PUPR, ada perkara izin bangunan yang menyalahi aturan, harus Dinas PUPR yang menegur terlebih dahulu, kalau sudah tidak sanggup, baru bisa di BKO kan ke Sat Pol PP untuk melakukan eksekusi," tegas Mizwar Jambak.

Maka ia berpesan, harus ada dulu dari OPD terkait, Dan kepada OPD, supaya melaksanakan fungsi kerja masing masing. 

"Seperti adanya perizinan, kalau sudah kita keluarkan izin, tentu kita yang mengamankan izin ini, jangan asal diberikan saja izin itu," pungkasnya. (Arman)
 
Top