Padang - Belum adanya keputusan dari DPP Partai Gerindra terkait penetapan Ketua DPRD Kota Padang periode 2019-2024 akan berdampak pada keterlambatan kinerja pada lembaga legislatif dan eksekutif di Kota Padang. 

"Penetapan ketua DPRD Kota secara defenitif sampai saat ini masih menunggu keputusan dari DPP Partai Gerindra," ujar wakil ketua sementara DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen disela rapat paripurna pembahasan RAPBD -Perubahan 2019, Senin (9/9). 

"Sementara tugas Ketua DPRD Kota Padang sementara hanya berlaku dua bulan ini sejak diputuskan," kata Anerdi Yarmen. 

Ia menyampaikan untuk fraksi - fraksi DPRD Padang sudah terbentuk tinggal tahap selanjutnya pembentukan dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Namun belum adanya penetapan Ketua DPRD defenitif sampai saat ini berdampak belum bisanya AKD disahkan. Sebab keabsahan semuanya setelah ada pimpinan DPRD," sebutnya. 

Selain itu juga penetapan ketua defenitif akan berdampak pada pengesahan APBD- P Tahun 2019 yang akan ditetapkan sebelum akhir September ini. 

"Kita berharap Partai Gerindra segera menetapkan Ketua defenitif karena terkait banyak agenda - agenda besar yang tidak bisa di tunda - tunda, seperti RAPBD - P 2019, RAPBD 2020 dan RPJMD. Tiga agenda ini harus selesai di Oktober 2019 ini," pungkasnya. 

Sementara Wakil Walikota Padang Hendri Septa mengatakan belum adanya penetapan Ketua DPRD Kota Padang defenitif berdampak pada penetapan APBD - P Tahun 2019, karena semua keputusan harus ditandatangani ketua defenitif. 

"Wawako berharap penetapan Ketua defenitif DPRD Kota Padang segara dilakukan sebab semua laporan juga akan disampaikan ke Gubernur Sumbar, " ungkapnya. (Arm/bm)
 
Top