Padang - Terkait revisi UU KPK, Aliansi Organisasi Kepemudaan (OKP) Sumatera Barat mendukung revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat lembaga tersebut.

Hal itu disampaikan dalam Focus Group Discussion Aliansi OKP Sumbar yang dihadiri Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Garda NKRI, Rabu (11/9) di Kawana Hotel Padang.

Ketua Badko HMI Sumbar Wendi Juli Putra mengatakan, sejak didirikannya tahun 2002, KPK memang masih memiliki sejumlah kekurangan dan belum bisa dikatakan berhasil menjalankan tugasnya. 

"Hingga saat ini, masih banyak kita rasakan bahwa virus korupsi masih menjangkit hampir seluruh birokrasi pemerintahan. Bahkan, tidak berlebihan jika korupsi masih menjadi ‘’budaya’’ yang melekat dan sulit dihilangkan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Aliansi OKP Sumatera Barat mengeluarkan pernyataan sikap dalam mendukung revisi undang-undang KPK dengan beberapa catatan.

Revisi UU KPK yang akan dilakukan harus benar-benar mencerminkan keinginan masyarakat akan hadirnya lembaga penegak hukum yang bisa membasmi korupsi di Indonesia sampai akar-akarnya. 

Selanjutnya revisi UU KPK memberikan kekuatan lebih baik bagi KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi. Sudah saatnya lembaga antirasuah itu mendapatkan pengawasan guna memperbaiki kinerja KPK yang bobrok, sembrono dan semakin kebablasan.

Kemudian tindak pidana korupsi di Indonesia sudah meluas dan perkembangannya semakin meningkat, baik dari jumlah kasus, jumlah kerugian keuangan negara maupun segi kualitas tindak pidana yang dilakukan. 

"Dengan adanya revisi, KPK dapat menyusun jaringan kerja yang kuat dan memperlakukan institusi yang telah ada sebagai counter partner kondusif. Sehingga pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan lebih efektif, efisien, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan umum dalam peraturan perundang-undangan," katanya.

Dalam kesempatan itu ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung revisi undang-undang terwujudnya lembaga KPK ke arah yg lebih baik, profesional, berintegritas, independen.

Sementara Ketua IMM Sumbar Ilya Rizki mengatakan KPK memang harus diawasi. Dengan adanya dewan pengawas, justru memperkuat KPK.

"Tanpa pengawas, KPK akan menjadi lembaga super bodi. Dengan adanya dewan pengawas tentu akan memperkuat lembaga ini," katanya. (Arman/bm)
 
Top